Bocah 14 Tahun di BS C4buli Adik Tirinya Sendiri, Begini Kronologinya
Bocah 14 Tahun di BS C4buli Adik Tirinya Sendiri, Begini Kronologinya-Ilustrasi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Sungguh miris apa yang telah dilakukan oleh salah seorang kakak tiri di Kabupaten BS yang masih bocah ingusan berinisial, RP (14) pelajar SD warga Kecamatan Kota Manna.
Pasalnya, RP nekat mencabuli adik tirinya sendiri yang diketahui juga masih bocah ingusan dan masih duduk di bangku SD sebut saja, Bunga (bukan nama sebenarnya, red) baru berusia 8 tahun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh BE di lapangan, peristiwa pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi pada, Jumat 2 Agustus 2024 malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Yang mana, pada saat itu ibu korban yang juga sekaligus merupakan ibu tiri pelaku melihat korban dan pelaku sedang duduk di ruang tamu dengan posisi korban duduk di bawah pelaku.
BACA JUGA:Peduli Anak Stunting, Ini yang Dilakukan Perpusda BS
BACA JUGA: 1 Regu dan 5 Pelajar Kota Bengkulu Raih Juara KSM Tingkat Provinsi,Berikut Nama-namanya
Karena curiga, ibu korban langsung bertanya "sedang apa kalian". Saat itu pelaku langsung menjawab dengan mengatakan jika korban sedang mengambil tutup botol di bawah meja.
Namun, karena ibu korban tidak percaya dengan jawaban pelaku, sehingga sang ibu memanggil korban dan bertanya langsung kepada korban apa yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Pada saat itu, sang korban langsung menjawab jika abangnya (pelaku, red) meminta korban untuk memegang (maaf, red) kemaluan pelaku sambil di emut.
Bak di sambar petir mendengar pengakuan dari korban, sang ibu langsung marah kepada pelaku. Pada saat bersamaan pelaku langsung kabur untuk melarikan diri.
Tidak terima dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak tirinya sendiri. Sehingga, sang ibu langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM di ruangan kerjanya, Kamis 8 Agustus 2024 membenarkan adanya laporan tersebut.
Bahkan, Kasat mengakui jika saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukannya.
"Iya benar, ada laporan itu (tindak pidana pencabulan anak bawah umur, red). Pelaku juga sudahkita amankan," kata Kasat.
BACA JUGA:Rekonstruksi Tragedi Berdarah hingga 2 Pemuda Meninggal Dekat Tebat Rukis, Ternyata Begini Awal Kejadiannya
Doni mengakui, karena pelaku dan korban sama-sama masih bawah umur, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Bukan hanya itu, lanjut Doni, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil visum terhadap korban. Sebab, pengakuan korban pernah ditiduri oleh pelaku.
"Ya, pelaku dan korban sama-sama masih bawah umur. Kita masih menunggu hasil visum terhadap korban," jelas Doni. (Renald)