Dewan Baru Tinggal Pelantikan, Ini Waktunya

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto SSos--

harianbengkuluekspress.id - Jabatan dewan lama segera berakhir, sementara DPRD Kepahiang terpilih tinggal tunggu pelantikan. Diketahui masa jabatan 25 anggota dewan Kepahiang periode yang lama berakhir 24 Agustus 2024 mendatang. Dengan itu pula artinya, terhitung pada hari itu juga harusnya dilaksanakan pelantikan terhadap 25 DPRD Kepahiang terpilih hasil Pemilu 2024. Hanya saja untuk pelantikan terhadap 25 dewan Kepahiang terpilih sejauh ini belum dipastikan jadwalnya. 

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto SSos mengatakan, pihaknya telah mendapatkan dokumen dari KPU Kepahiang terkait 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih hasil Pemilu 2024 atau periode 2024 - 2029. 

"Ya apabila dirasakan sudah lengkap serta sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka pak bupati akan menyampaikannya kepada pak Gubernur Bengkulu untuk usulan pelantikannya," kata Verry.

Terkait masa jabatan 25 anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 yang akan berakhir 24 Agustus 2024, diakui Verry, memang benar adanya. Hanya saja untuk jadwal pelantikan terhadap 25 anggota dewan Kepahiang terpilih periode 2024-2024 belum bisa dipastikan. 

"Ya kalau masa jabatan berakhir (Dewan lama, red) memang 24 Agustus 2024, tapi untuk pelantikan dewan yang baru kapan kita belum bisa memastikan," ujar Verry. 

BACA JUGA:Gelar Festival Band dan Dance Competition Jingle Pilkada, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Satgas TMMD Kenalkan Ini

Sejauh ini pula, sambung Verry, pihaknya sudah menerima surat dari Provinsi Bengkulu terkait penyampaian usulan berkas pelantikan terhadap 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih di Pemilu 2024 atau periode 2024-2029. Berdasarkan surat yang diterima ini, untuk waktu penyampaian persyaratan administrasi 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih paling lambat disampaikan 13 Agustus 2024. 

"Surat dari provinsi sudah kita terima, dalam surat tersebut menyebutkan kalau penyampaian persyaratan administrasi paling lambat 13 Agustus. Tapi kita pastikan sebelum 13 Agustus surat tersebut sudah kita sampaikan ke pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu," demikian Verry. (doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan