DPS Pilkada Kaur Capai 96.488 Pemilih

IRUL/BE PLENO: Ketua KPU Kaur saat menyerahkan berita acara hasil rapat pleno terbuka penetapan DPS kepada Bawaslu Kaur di GSG Setda Kaur, Sabtu 10 Agustus 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, mencatatkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Kaur mencapai 96.488 Pemilih. 

Hal ini diketahui setelah KPU Kaur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi  dan penetapan DPS  tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur, Sabtu 10 Agustus 2024.

“Kita sudah melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPS tingkat Kabupaten yang dilakukan teman-teman kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Hasilnya ada 96.488 Pemilih dan didominasi laki-laki,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S Kom MM,Sabtu 10 Agustus 2024.

Dikatakan Muklis, dimana DPS 96.488 itu terdiri dari laki-laki 49.218 pemilih dan perempuan 47.270 pemilih itu ditetapkan merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan 377 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 lalu.

BACA JUGA: 9 Motor Knalpot Brong Diamankan

BACA JUGA:Riri - Ujang Melenggang di Pilkada Kepahiang, LO: Jumlah Dukungan KTP yang MS Melebihi Syarat

Kemudian divalidasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Penetapan jumlah DPS yang ditetapkan ini tidak menutup kemungkinan akan adanya perubahan lagi ketika Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan.

“Ini belum final dan masih ada perbaikan sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap, untuk kita himbau masyarakat agar pro aktif memeriksa nama-nama mereka apakah sudah masuk atau belum dalam daftar pemilih,”ujarnya.

Ditambahkannya, dimana jka dibandingkan Pemilu 2024 lalu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 96.011 orang dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diplenokan di angka 96.488 Pemilih, maka jumlah pemilih, bertambah sebanyak 477 orang. Penambahan maupun pengurangan pemilih, yang disebabkan seperti penduduk yang baru berusia 17 tahun, penduduk meninggal dunia, pindah jiwa atau tempat tinggal dan lainnya.

“Kalau melihat DPS yang sudah ditetapkan, jumlah pemilih di Kaur ini bertambah banyak dibandingkan Pemilu 2024 lalu. Penambahan DPS ini karena anak-anak yang sudah masuk usia 17 tahun hingga 27 November 2024 mendatang juga relatif banyak,”tandasnya.

BACA JUGA:Populasi Gajah Terancam, KSBAS Desak Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan di Bentang Sebelat

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan HAM Setda Kaur Hopalara S Pd yang hadir dalam pleno penetapan DPS tersebut juga menyampaikan, ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur agar bersama-sama mensukseskan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur. Juga ia meminta kepada penyelenggara dan pengawas dapat melaksanakan tupoksinya untuk mengawal Pilkada di Kaur.

“Harapan kita Pilkada Kaur 2024 ini dapat berjalan aman dan kondusif dengan dibantu pihak terkait terutama pihak keamanan yakni TNI-Polri. Juga kita minta masyarakat agar pro aktif memeriksa nama-nama mereka apakah sudah masuk atau belum di dalam daftar pemilih,”tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan