Pembangunan Rusun PNS Diusulkan ke Kementerian Ini
Kepala Dinas Perkimtah, Samsul Bahri SPd--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menyampaikan proposal usulan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Benteng.
Usulan disampaikan langsung ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI.
"Usulan sudah kita sampaikan sejak beberapa tahun lalu dan sudah kita tindak lanjuti kembali. Mudah-mudahan bisa dikabulkan oleh Kementerian PUPR RI," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Benteng, Samsul Bahri SPd MM.
Dari hasil koordinasi ke Kementerian PUPR, sambung Samsul, pembangunan Rusun belum bisa direalisasikan karena belum tersedianya anggaran. Apalagi, saat ini Pemerintah Pusat masih dalam tahap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
"Semua persyaratan sudah kita lengkapi," jelasnya.
Lebih lanjut, Samsul mengungkapkan, Pemda Benteng telah melakukan pembebasan lahan di Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi. Yaitu, berada di bagian belakang lahan kantor Kejari Benteng
"Luas lahan yang disiapkan mencapai 1 hektare (Ha)," terang Samsul.
BACA JUGA:Realisasi Capaian PAD PBB-P2 Minim, Ini Kendalanya
BACA JUGA:Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di Tingkat SMA Dinilai Positif
Menurut Samsul, Rusun bisa menjadi solusi tepat bagi PNS yang seringkali datang terlambat ngantor. Sebab, jarak tempuh Rusun dengan kantor Bupati atau pusat perkantoran Pemda Benteng di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi .
Setelah Rusun berdiri dan siap huni, barulah nanti Pemda Benteng menyusun peraturan bupati (Perbup) tentang biaya sewa Rusun. Sebagai gambaran, sewa Rusun akan diatur tak terlalu mahal.
Dari biaya sewa itulah, biaya operasional fasilitas di Rusun bisa terakomodir. Seperti pembayaran listrik, PDAM dan fasilitas lainnya.
"Sesuai konsep, nantinya Rusun ini akan kita prioritaskan bagi PNS yang belum memiliki rumah ataupun PNS yang bertempat tinggal di luar Kabupaten Benteng. Sehingga, dapat memudahkan mereka untuk menjalankan tugas kedinasan di wilayah Kabupaten Benteng," pungkas Samsul.(bakti)