Daftar Pemilih Masih Berpeluang Bertambah

JEFRYY/BE KPU saat melakukan Pleno DPS yang masih harus pemutakhiran sebelum DPT.--

Harianbengkuluekspress.id - Selangkah lagi pelaksanaan pilkada akan bergulir dengan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum(KPU).

Sampai detik ini daftar pemilih sementara(DPS) di Kabupaten Seluma sebanyak 155.5524 jiwa di Kabupaten Seluma. Hanya saja, jumlah ini masih berpotensi bertambah dan sebaliknya.

“Jumlah ini masih sementara hingga 21 September. Peluang bertambah dan berkurang ini bisa saja pada warga yang meninggal dunia, warga yang belum terekam administrasi kependudukan termasuk pemilih pemula,” tegas Ketua KPU Kabupaten Seluma, Hendri Arianda SP kepada BE.

Ditambahkan, dari pleno DPS yang sudah dilakukan tercatat sebanyak pemilih Laki 79.649 dan Perempuan 75.875 yang tersebar di 370 Tempat Pemungutan Suara(TPS) dinKabuoaten Seluma yang terdiri dari 202 desa dan kelurahan. Sehingga total 155.5524 mata pilih sementara.

BACA JUGA:Beli Mobnas Tanpa Proses Lelang, Ini Dasar Aturannya

BACA JUGA:Banyak Warga Digigit HPR, Segini Jumlahnya

“Kita juga sudah sudah berkoordinasi ke Disdukcapil agar bisa untuk memfasilitasi warga yang meninggal dunia, penduduk yang belum merekam KTP dan Pemilih pemula,”sampainya.

Ditambahkan, sebelum penetapan daftar pemilih itu sendiri jelas warga akan dilakukan pada tanggal 14-21 September mendatang.

Sehingga kedepan akan di ketahui penambahan atau pengurangan. Jika sudah dilakukan penetapan ini, KPU Seluma barulah bisa bergerak untuk persiapan logistik baik itu surat suara termasuk surat suara cadangan.

“Untuk logistik KPU akan terlebih dahulu melihat dari DPT yang di tetapkan,”sampainya.

BACA JUGA:Pjs Kades Kedataran Belum Ditunjuk, Ini Penyebabnya

Menurutnya, rekapitulasi dan penetapan DPS yang dilaksanakan merupakan hasil tindak lanjut dari pelaksanaan Coklit yang telah oleh dilaksanakan oleh Pantarlih dan telah dilakukan Pleno Rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat PPS, PPK, Kabupaten sampai dengan Tingkat Provinsi.

DPS ini bukan merupakan akhir dari Data Pemilih pada Pilkada 2024, setelah DPS akan dilaksanakan pemutakhiran kembali atas DPS sampai dengan nantinya ditetapkan sebagai DPT.

“Jelas pemutakhiran terus dilakukan sebelum DPT nantinya,” jelasnya singkat. (Jefrianto)

Tag
Share