Ngaku Kasi Pidsus, Oknum Warga Mukomuko Peras Kades, Dibekuk Polisi dengan Uang Jutaan Rupiah
Ngaku Kasi Pidsus, Oknum Warga Mukomuko Peras Kades, Dibekuk Polisi dengan Uang Jutaan Rupiah-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Seorang warga berinisial J dari Kabupaten Mukomuko berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Mukomuko pada Rabu sore, 14 Agustus 2024.
Oknum ini diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa (Kades) dengan mengaku sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Meski kronologis penangkapan belum sepenuhnya terungkap, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku telah membawa uang jutaan rupiah yang diperolehnya dari Kades yang menjadi korban.
Penangkapan terjadi di salah satu ruang karaoke di Kecamatan Kota Mukomuko, tempat di mana oknum J tertangkap tangan oleh petugas.
BACA JUGA:Danrem Sambangi Petani di Seluma, Ini Harapannya
BACA JUGA:15 Penyuluh Pertanian Pertanyakan SK Fungsionalnya, Begini Jawaban Bupati Seluma
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Mukomuko untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko, Radiman, SH, MH, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.
"Benar, ada seorang oknum berinisial J yang mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Mukomuko. Oknum tersebut tertangkap tangan oleh penyidik Polres Mukomuko," ujar Radiman saat dikonfirmasi pada Rabu malam, 14 Agustus 2024.
Radiman, menambahkan bahwa pihak kejaksaan masih menunggu informasi lebih lengkap dari kepolisian mengenai kasus ini.
BACA JUGA:Pilkada Seluma 2024, Pasangan Teddy - Gustianto Kantongi B1KWK 3 Parpol
BACA JUGA:Dorong Hilirisasi Kelapa Sawit, Kopi, dan Perikanan
"Kami belum menerima informasi lebih lanjut. Yang jelas, kami membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum yang mengaku sebagai Kasi Pidsus," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail penangkapan dan proses hukum yang sedang berjalan. (end)