Mendagri Perintahkan Cabut Gugatan Tapal Batas Lebong - BU, Begini Respons Bupati Lebong

Gapura tapal batas Lebong - BU yang berada di kawasan Bukit Resam Kabupaten Lebong yang sebelumnya telah dibangun Pemkab Bengkulu Utara.-ERICK/BE -

Selain itu, Kemendagri juga telah menyampaikan bahwa terkait penyelesaian batas wilayah antara Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara akan diambil alih oleh Mendagri dan nantinya akan didudukkan bersama.

“Mendagri menjamin itu untuk penyelesaiannya,” tuturnya.

Dalam hal ini, Bupati tidak memungkiri bahwa adanya perintah pencabutan gugatan tapal batas sendiri, merupakan buntut dari pada gugatan yang sebelumnya telah disampaikan dan telah menjalani persidangan di MK.

“Ia benar perintah tersebut buntut dari gugatan kita ke MK sebelumnya,” sampainya.

Masih dikatakan Bupati, dari persidangan yang berjalan, sebelumnya MK meminta kepada Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara yang difasilitasi Pemerintah Provinsi untuk duduk kembali mencari solusi terbaik. Akan tetapi selama ini dari pihak Kabupaten Bengkulu Utara tidak membuka ruang untuk berdiskusi mencari solusi.

“Itu yang selama ini yang terjadi, pihak Bengkulu Utara tidak pernah mau membuka ruang untuk berdiskusi,” tutupnya.(614)

 

 

Tag
Share