12 Pejabat KPK Dimutasi, Berikut Daftar Nama-namanya

12 Pejabat KPK Dimutasi, Berikut Daftar Nama-namanya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mutasi 12 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK.

Mutasi tersebut berdasarkan SK Sekjen KPK RI nomor 1497/KP.03.00/50/08/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK RI.

Pelantikan digelar di gedung Merah Putih KPK yang dipimpin langsung oleh Sekjen KPK Cahya H Harefa.

Adapun ke-12 pejabat pimpinan tinggi pratama KPK RI yang dimutasi adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Pecinta Kucing Wajib Tahu, Ini Manfaat Memeliharanya Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Mobil Honda Mobilio Plat Bengkulu Ditabrak Kereta Api di Sumbar, 1 Meninggal dan 2 Lainnya Luka Berat

1. Brigjen Agung Yuda Wibowo

Jabatan Lama Direktur Monitoring pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, Jabatan Baru Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi

2. Aida Ratna Zulaiha

Jabatan Lama Direktur Jejaring Pendidikan pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat, Jabatan Baru Direktur Monitoring pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring

3. Arief Waluyo Widiarto

Jabatan Lama Kepala Biro Keuangan pada Sekretariat Jenderal, Jabatan Baru Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring

4. Bahtiar Pujang Purnama

Jabatan Lama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Jabatan Baru Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan