Digitalisasi Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI Beri Apresiasi

Digitalisasi Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI Beri Apresiasi-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan apresiasi dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Apresiasi tersebut atas implementasi Sertipikat Tanah Elektronik sebagai bagian dari digitalisasi layanan pertanahan.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan apresiasi tersebut dalam Sosialisasi Program Strategis yang bertajuk Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan: Pembangunan Zona Integritas Berkelanjutan di Kementerian ATR/BPN, di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Rabu 14 Agustus 2024.

Dalam kegiatan ini, hadir menjadi pembicara, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya.

BACA JUGA:Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Lebong Gelar TFG

BACA JUGA:Mandi Sungai, Seorang Pemuda Napal Putih Dikabarkan Hanyut, Begini Kejadiannya

Turut hadir di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan serta sejumlah awak media yang berasal dari area Jakarta dan Jawa Barat.

“Kita ingin digitalisasi tapi kita juga perlu melihat kesiapan masyarakat. Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN yang tetap mengeluarkan selembar fisik sertipikatnya. Ada QR Code-nya dan sudah punya keamanan yang bagus,” ujar Mardani Ali Sera dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Indopos. 

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera menyebut, Kementerian ATR/BPN telah berhasil meningkatkan capaian pendaftaran bidang tanah setiap tahunnya.

“Tahun 2017, target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 5 juta bidang tanah telah terlampaui. Pada 2018, target PTSL 7 juta bidang tanah terlampaui. Pada 2019, target PTSL 9 juta bidang tanah terlampaui. Negara jika mau baik ya dengan sertipikasi tanah-tanah rakyat,” ujarnya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto menyebut bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan salah satu bobot penting dalam membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, Agusrin Siap Jadi Cagub Alternatif , Seandainya ......

BACA JUGA:Kemenag Bentuk Tum Evaluasi Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah, Ini

Dengan adanya digitalisasi di sektor pertanahan juga dapat membangun efisiensi pekerjaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan