Bupati Sapuan Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Kolaborasi Bangun Bangsa
Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko memberikan keterangan pers usai upacara HUT RI, Sabtu, 17 Agustus 2024. -IST/BE-
Penganugerahan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 115/TK/Tahun 2022 tanggal 15 Desember 2022, nomor 19/TK Tahun 2023 tanggal 11 April 2023, dan nomor 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023.
Adapun rincian penerima SLKS diantaranya tanda kehormatan 30 tahun sebanyak 1 orang, 20 tahun sebanyak 1 orang, 10 tahun sebanyak 1 orang.
Sedangkan sebanyak 6 orang ASN lainnya menerima piagam penghargaan purna tugas ASN yang memasuki masa pensiun dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Bupati Mukomuko, Sapuan mengatakan penganugerahan tanda kehormatan SLKS kepada ASN bertujuan untuk mendorong dan memotivasi diri dalam rangka meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja.
Dan hal ini bisa dijadikan teladan bagi ASN lainnya karena untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah.
Menurut Bupati, ada di antara mereka yang sudah puluhan tahun bekerja belum tentu lolos memenuhi syarat.
”Pemberian tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, mengabdi penuh kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.(prw/Diskominfo/900)