Disdukcapil Mukomuko Dapat Tambahan Blangko E-KTP, Ini Jumlahnya

Foto 3. IST/BE Proses perekaman E-KTP dikalangan pelajar oleh Disdukcapil di Kabupaten Mukomuko. --

MUKOMUKO,BE – Blangko KTP Elektronik (E-KTP) dipastikan cukup dan aman. Sebab Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu telah menerima 7500 tambahan blangko  E-KTP dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pelayanaan adminduk dipastikan aman dan tidak akan kekurangan hingga akhir tahun. Terlebih kita sudah ada tambahan ribuan blangko dari Kemendagri,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi dikonfirmasi BE, Selasa (14/11).

Menurutnya, adanya tambahan blangko itu merupakan hasil koordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar kembali dapat melayani masyarakat untuk melengkapi identitas diri. Dikatakan Epin, blangko KTP ini dapat digunakan untuk tujuh kriteria pelayanan. Yakni pelayanan penerbitan E-KTP bagi warga kategori pemula yang sudah perekaman atau belum dan masyarakat umum yang belum memiliki E-KTP. Pergantian E-KTP bagi yang rusak, pelayanan E-KTP bagi warga yang ingin mengubah elemen atau status. Pergantian E-KTP warga yang dinyatakan hilang dengan dilengkapi surat keterangan hilang dari pihak kepolisian dan minimal Polsek terdekat. Kelima pelayanan penerbitan  E-KTP bagi warga yang ingin mengubah foto. Pelayanan penerbitan KTP untuk perubahan status domisili dan pelayanan E-KTP untuk kebutuhan kesehatan dan usaha serta sosial.

“Bagi warga yang ingin melakukan pergantian karena rusak, silakan warga yang bersangkutan membawa bukti E-KTP yang rusak tersebut. Bagi warga khusus perempuan yang ingin mengubah foto dari yang sebelumnya tidak berhijab, juga harus membawa E-KTP sebelumnya,”bebernya. 

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki handphone android juga akan diminta mendaftarkan diri ke dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga dapat lebih mempermudah.

“Kami imbau  warga yang memiliki android untuk mendaftar ke IKD Aplikasi ini sebagai indentitas kependudukan secara digital,”ungkapnya.(900)

 

Tag
Share