KUA-PPAS 2025 Disepakati Rp 1,3 T, Ini Dia Target Penggunaannya
MEDI/BE Pimpinan DPRD kota dan Pj Wali Kota, Arif Gunadi telah menandatanggani nota kesepakatan dari hasil pembahasan KUA PPAS APBD 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025. Total pendapatan disepakati sebesar Rp 1,3 triliun.
Juru bicara Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Dediyanto menyampaikan, dalam kebijakan umum Pemerintah Kota Bengkulu, pada 2025 diarahkan pada peningkatan perekonomian daerah, pemanfaatan dan kualitas infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan dan Sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing menuju Bengkulu yang sejahtera dan bermartabat.
"Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Terdiri dari PAD yang ditarget Rp 260 miliar, pendapatan transfer Rp 1,40 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 11,9 miliar," kata Dediyanto membacakan hasil pembahasan.
Kemudian untuk belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun dengan rincian belanja operasi Rp 1,1 triliun lebih, belanja modal Rp 205 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 1,3 miliar, belanja transfer Rp 1,9 miliar.
BACA JUGA: 15 Inovasi Daerah Terbaik, Pemda Kota Bengkulu Tetapkan Ini Dia Pemenangnya
BACA JUGA:Pj Wali Kota Apresiasi Progres Pembangunan, Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat Bengkulu
"Dengan demikian APBD 2025 sudah sesuai dengan prinsip penganggaran yang berimbang atau balance dan diproyeksikan tidak akan mengalami devisit maupun surplus," terangnya.
Atas laporan tersebut, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan secara efisien dan komprehensif agar OPD melakukan pelayanan maksimal, untuk menambah PAD. Beberapa catatan dan rekomendasi juga disampaikan diantaranya agar Pemkot lebih mendorong setiap OPD untuk melakukan inovasi dalam mencari sumber-sumber yang berpotensi dalam peningkatan PAD. Kemudian, perlu dilakukan inventarisasi dan pendataan secara komprehensif seluruh OPD berkenaan dengan objek pajak, serta dibuatnya satu kajian ilmiah terkait perlindungan PAD.
Pj Wali Kota, Arif Gunadi menyampaikan pihaknya akan memaksimalkan PAD yang nantinya ditekankan kepada setiap OPD untuk berinovasi. Peningkatan pendapatan ini akan sangat berpengaruh terhadap progres pembangunan dan realisasi program daerah.
"Peningkatan PAD dari sektor pajak daerah seperti PBB, pajak hotel dan restoran. Dan kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk taat membayar pajak, sehingga bisa membantu pemerintah dalam hal pembangunan," sampai Arif.
Ketua DPRD kota, Suprianto menambahkan selain fokus dalam peningkatan PAD, pihaknya juga mendorong agar kualitas pelayanan publik di kota Bengkulu juga harus ditingkat, termasuk memenuhi kebutuhan sarana fasilitas di OPD-OPD pelayanan publik.
" Seperti di DLH soal pelayanan sampah, kemudian Dinas Damkar pelayanan bencana kebakaran agar sarana mereka dipenuhi. Termasuk pelayanan administrasi kependudukan, jangan sampai pelayanan publik kita terganggu," imbuh Suprianto. (Medi Karya Saputra)