DPMD Terus Pantau BUMdes, Ini Tujuannya
Kepala DPMD BS, Herman Sunarya SH MH --
harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya SH MH kembali mengingatkan pemerintah desa (Pemdes). Kali ini Pemdes diminta untuk memantau dan mengawasi anggaran dana desa yang diperuntukkan Bumdes. Sebab anggaran yang dialokasikan untuk BUMdes oleh Pemdes tidaklah sedikit. Namun anggaran tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan oleh pengurus BUMdes, baik penggunaan anggaran dan aset yang dimiliki.
"Ya tentunya anggaran yang dialirkan ke BUMdes harus dapat dipertanggung jawabkan, karena dana tersebut merupakan dari pemerintah yang memang harus dapat dipertanggung jawabkan," ujar Herman kepada BE, Senin 19 Agustus 2024.
Lebih lanjut Herman mengatakan, BUMdes memiliki peran penting dalam meningkatkan kemandirian desa. Sebab keberadaan BUMdes memiliki peran penting dan strategis dalam mendorong perekonomian di tingkat desa.
"Melalui BUMdes aset dan potensi desa dapat dikelola secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Penerimaan PPh Nonmigas Menurun, Segini Nilai Perolehannya di Bengkulu
BACA JUGA:4 Kecamatan Sasaran Audit Kasus Ini
Herman juga menjelaskan memang ada beberapa Pemdes yang melakukan pergantian pengurus BUMdes. Namun meskipun ada pergantian pada pengurus BUMdes, aset yang dimiliki atau kas yang dimiliki harus diketahui dan diserahterimakan kepada pengurus BUMdes yang baru.
"Meskipun ada pergantian pengurus BUMdes, aset yang dimiliki dapat didata dengan baik dan dipertanggung jawabkan," pungkasnya. (renald)