APBDP Tak Banyak Berubah, Digunakan untuk Ini Dananya di Provinsi Bengkulu

IST/BE Sidang paripurna nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 20 Agustus 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2024, terus dikebut. Tahapannya sudah ditahap nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang APBD-P, lewat sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Selasa 20 Agustus 2024. Dalam pembahasan APBD-P itu tidak banyak terjadi perubahan anggaran.

"APBD-P itu tidak banyak berubah. Hanya penyesuaian efektivitas saja," terang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes kepada BE, usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 20 Agustus 2024.

Tidak banyak perubahan dalam APBD-P itu, menurut Isnan, karena sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 hanya Rp 68,9 miliar. Anggaran itu, berada dikas daerah sebesar Rp 40,5 miliar, kas BLUD RSUD M Yunus Bengkulu Rp 20,9 miliar, kas BLUD RSKJ Soeprapto sebesar Rp 7,3 miliar. Kemudian, Silpa di kas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 90,4 juta. Terakhir berada di kas Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp 4,2 juta.

"Anggaran Silpa sangat kecil. Kita mengotak-atik untuk diefektifitaskan saja," tuturnya.

BACA JUGA:PKS Optimis Menangkan Pasangan Erjon

BACA JUGA:Warga Makin Antusias, Padati Posyandu Alfamart Bersama Sweety Ini Dia Jumlah Target Pengunjungnya

Anggaran yang bisa di efektifitaskan dalam APBD-P itu, menurut Isnan yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu itu, seperti adanya belanja pegawai yang tidak terpakai sampai akhir tahun.

"Seperti itu yang digeser anggarannya," tuturnya.

Begitupun dengan sisa tender yang tidak digunakan lagi anggarannya. Maka, pada momen pembahasan APBD-P itu bisa dilakukan pergeseran anggaran. Termasuk melegitimasi pergeseran anggaran yang dilakukan sejak awal.

"Pergeserannya itu cuma dalam rekening itu saja," tambah Isnan.

Kemudian, untuk program infrastruktur yang bersifat program baru, di APBD-P tidak ada. Namun untuk program pemeliharaan tetap ada. Sebab, untuk program infrastruktur baru, tidak bisa dikejar lagi. Mengingat menjelang akhir tahun, tinggal sebentar lagi.

"Kalau program pemeliharaan tetap ada," tegasnya.

BACA JUGA:Kaur Terima 110 Formasi CPNS, Pendaftaran Sudah Dimulai

Maka dalam pembahasan APBD-P itu bisa cepat diselesaikan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Tentunya berjalan tepat waktu. Sebab, anggota dewan periode 2019-2024 itu berakhir pada 2 September 2024.

Tag
Share