APBDP Tak Banyak Berubah, Digunakan untuk Ini Dananya di Provinsi Bengkulu

IST/BE Sidang paripurna nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 20 Agustus 2024.--

"Mudah-mudahan berjalan lancar dan tempat waktu. Setelah APBD-P disahkan, tinggal evaluasi oleh Mendagri," ujar Isnan.

Disisi lain, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Isnan Fajri itu, Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah menyampaikan nota penjelasan gubernur atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2024 secara virtual.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan,  terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perubahan APBD, antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Disamping itu, juga terdapat keadaan yang mengharuskan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

BACA JUGA:Dewan Baru Diminta Terus Bersinergi Bangun Daerah, Begini Caranya

"Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, serta keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa," terang Rohidin.

Rohidin mengatakan, perubahan pada APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 didasarkan pada beberapa hal. Seperti penyesuaian terhadap capaian makro perekonomian Provinsi Bengkulu hingga triwulan II tahun 2024. Lalu, perlunya penyesuaian arah kebijakan pembangunan sarana tahun 2024.

"Termasuk percepatan pelaksanaan program prioritas, dan keempat, penggunaan Silpa tahun anggaran sebelumnya, yaitu tahun anggaran 2023," bebernya.

Rohidin mengatakan, rancangan APBD-P itu, mencakup pendapatan daerah. Kebijakan perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diarahkan pada upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan pendapatan daerah tetap fokus pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan agar dapat direalisasikan sesuai target.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Nelayan Ditambah Segini

Pada perubahan APBD tahun 2024, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.103.556.549.400, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lainnya yang sah.

Kemudian, dalam pengalokasian belanja daerah, jika dilihat dari sisi kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3.172.504.306.464, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Kemudian, pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan yang dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran yang terjadi karena belanja daerah lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah yang diperoleh. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.

"Pada tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 68.947.757.064 yang bersumber dari alokasi Silpa tahun 2023, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp 0," beber Rohidin.

Tag
Share