Target Penyaluran KUR Rp 3,4 T, Ini Pernyataan Kepala OJK Provinsi Bengkulu

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi.--

Harianbengkuluekspress.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mengajak pelaku usaha di Bengkulu memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh pemerintah. Sebab, target penyaluran KUR bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada tahun 2024 ini mencapai Rp 3,4 triliun.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi mengatakan, KUR dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu. Oleh sebab itu, sektor UMKM harus memanfaatkan KUR dengan sebaik-baiknya.

"Saya mengajak seluruh pelaku UMKM di Bengkulu untuk memanfaatkan KUR ini sebagai sumber pendanaan yang dapat membantu mengembangkan usaha mereka. KUR dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menambah modal usaha dan lainnya," ujar Ayu, Selasa 20 Agustus 2024.

Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan KUR oleh UMKM, OJK Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan perbankan telah memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para pelaku usaha dalam mengajukan dan memanfaatkan KUR. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, mereka dapat memperoleh informasi yang lebih baik tentang proses pengajuan, persyaratan, dan manfaat dari KUR.

BACA JUGA:Optimalkan Realisasi APBDP, Ini Permintaan DPRD Kota Bengkulu

BACA JUGA:PAN Target Daftar KPU Hari Pertama, Diawali Oleh Paslon Ini

"Kami telah memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para pelaku UMKM dalam mengajukan dan memanfaatkan KUR," tutur Ayu.

Dalam rangka mendukung program ini, OJK bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan melakukan kerjasama dengan bank-bank lokal untuk memperluas akses pelaku UMKM ke KUR. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang kesulitan dalam mengakses permodalan, terutama bagi mereka yang berada di wilayah terpencil.

"Kami juga melakukan kerjasama dengan bank-bank lokal untuk memperluas akses pelaku UMKM ke KUR. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka yang kesulitan dalam mengakses KUR," ujar Ayu.

Ayu juga mengingatkan bahwa pemanfaatan KUR ini harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. Sebab, KUR bantuan modal yang wajib dikembalikan.

BACA JUGA:Fasilitasi Balai Nikah Gratis di MPP, Ayo Manfaatkan!

"KUR harus digunakan sesuai dengan keperluan yang telah ditentukan, serta tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, sektor UMKM di Bengkulu dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ujar Ayu.

Salah Seorang Pelaku UMKM di Bengkulu, Heri Supandi, menyambut baik dorongan dari OJK Provinsi Bengkulu ini. Ia mengungkapkan, akan memanfaatkan KUR dengan baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas usaha.

"KUR dapat menjadi peluang emas bagi kami pelaku UMKM. Dengan akses pendanaan yang lebih mudah dan bunga yang terjangkau, kami dapat meningkatkan produktivitas usaha kami. Ini akan berdampak positif pada pendapatan kami serta kesejahteraan keluarga kami," tutupnya. (Rewa Yoke)

Tag
Share