Tusuk Istri Hingga Meninggal, Petani Dibekuk
Anggota Polres Kepahiang saat akan membekuk pelaku pembunuhan terhadap istrinya-Doni/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Ma (39) seorang petani di Kelurahan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang dibekuk anggota Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Minggu 22 Oktober 2023 sekira pukul 12;30 WIB dirumahnya.
Ma dibekuk lantaran membunuh istrinya Ay (42) dengan cara ditusuk pakai benda tajam (Sajam). Akibatnya, istrinya meninggal dunia.
BACA JUGA: Senin, Prabowo Umumkan Cawapresnya, 2 Sosok ini Diundang Datang
BACA JUGA: Pilkades 9 Desa di Kaur Tuntas, Ini Daftar Perolehan Suara Cakades
Setelah mendapat laporan dari warga, angota Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang Yang di Pimpin Kasat Reskrim Polres kepahiang,Kanit Pidum Polres Kepahiang Bersama Anggota Polsek Tebat Karai langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, pihak Polres Kepahiang mendapati pelaku sedang berada di TKP dan sedang mengamuk. Hingga akhirnya, Ma berhasil dibekuk.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 bilah senjata tajam Jenis Pisau, 1 bilah Senjata tajam Jenis Pedang dan satu gelas racun rumput jenis kontak
"Pelaku di bawa ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan perawatan medis di karenakan Tersangka di ketahui Telah melukai diri sendiri dan Meminum Racun ," terang Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah SM. (320)