Satu Desa Kategori Rawan Pangan, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko Elxsandi Utria Dharma STP MEc Dev --

harianbengkuluekspress.id – Dari sebanyak 148 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, satu desa dikategorikan rawan pangan. Yaitu  Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko Elxsandi Utria Dharma STP MEc Dev menyebutkan, Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya yang masuk dalam katagori desa kerawanan pangan. Karena kondisi infrastruktur yang belum memadai, kondisi geografis yang mayoritas perkebunan, minimnya toko sembako, dan lainnya.

”Banyak indikator yang menyebabkan desa itu masuk katagori desa kerawanan pangan tahun 2024. Sebelumnya cukup banyak desa rawan pangan, namun seiring pembangunan infrastruktur yang digiatkan Pemkab Mukomuko, maka sejumlah desa itu terbebas dari desa rawan pangan,” katanya. 

BACA JUGA:7 PPPK Dilantik, Kuota Tahun Ini

BACA JUGA:36 Guru Ikuti UKKJ, Ini Kegunaannya

Menurutnya, untuk mengentaskan Desa Lubuk Selandak dari status desa rawan pangan membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Jika penyebabnya akses jalannya buruk, maka Dinas PUPR harus segera melakukan perbaikannya. Kalau ketersediaan tenaga kesehatan minim, itu tugasnya Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya.

”Semuanya memiliki peran untuk mengentaskan desa rawan pangan tersebut, karena ini bukan tugas satu atau dua dinas namun butuh kolaborasi dari semua pihak,” bebernya. Elxsandi juga menyampaikan, meski desa itu masuk desa rawan pangan. Namun masyarakat di desa itu sampai sekarang ini tidak pernah kekurangan  pangan. Bahkan penghasilan mereka juga di atas rata-rata, sebab daerah itu daerah perkebunan sawit.

”Kehidupan masyarakat di desa tersebut cukup makmur, meski mereka harus membeli kebutuhan pangan di luar desa. Karena keberadaan toko sembako di desa itu masih  minim,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan