Sempat Kabur ke Bandung, Ibu Muda Asal Seluma Dibekuk Polres BS, Ini Kasusnya

Pelaku menilep uang nasabah koperasi saat dimintai keterangan oleh Anggota Satreskrim Polres BS, Kamis 21 Agustus 2024.-Renald/Bengkuluekspress-

Sebelum dibekuk, pelaku telah sempat diberikan surat panggilan sebanyak 3 kali. Namun, pelaku tidak kompetitif dan justru sempat kabur ke Bandung Provinsi Jawa Barat untuk melarikan diri.

"Sudah 3 kali dilakukan pemanggilan, tapi ia (pelaku, red) tidak datang. Pernah, pelaku kabur ke Bandung. Makanya, pelaku langsung kami amankan," terangnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan