Dilantik Senin 26 Agustus 2024, Ini Nama-nama 25 Anggota DPRD Lebong Periode 2024-2029

elaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lebong, Cahya Sectiantoro SH-Erick/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong priode 2024-2029 dijadwalkan pada hari Senin, 26 Agustus 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lebong, Cahya Sectiantoro SH mengatakan bahwa persiapan pelantikan anggota DPRD Lebong priode 2024-2029, saat ini terus dilakukan pematangan sehingga pada pelaksanaannya mendatang bisa berjalan dengan lancar.

"Saat ini proses persiapan sudah 90 persen lebih,"sampainya

Lanjut Cahya, untuk nomor Surat Keterangan (SK) pemberhentian anggota DPRD priode 2019-2024 maupun SK pengangkatan anggota DPRD Lebong priode 2024-2029, dari Gubernur Provinsi Bengkulu juga telah diterima oleh pihaknya.

BACA JUGA:Warga Air Putih Lebong Gempar, Ditemukan Kerangka Manusia Diduga Masih Balita, di Sini Lokasinya

BACA JUGA:KUR BCA Rp 200 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Angsuran Ringan, Siapkan Syarat Ini

"Nomor SK Gubernur sudah kita terima, tinggal pelaksanaannya,"sambungnya.

Masih kata Sekwan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Lebong priode 2024-2029 akan dilaksanakan di gedung rapat paripurna DPRD Lebong.

"Pengambilan sumpah sendiri nantinya oleh ketua Pengadilan Negeri Lebong," imbuhnya.

Dari 25 anggota DPRD Lebong priode 2019-2024, sebanyak 12 orang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebong, proiode 2024-2029 dan 13 orang wajah baru.

Sementara 2 orang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisahnya tidak kembali terpilih.

Dari total 25 anggota DPRD Lebong priode 2024-2029, hanya 9 Partai Politik (parpol) dari 13 parpol yang mengikuti pemilihan di Kabupaten Lebong yang berhasil mendapatkan kursi atau mendudukan anggotanya sebagai anggota DPRD Lebong.

Dari 9 parpol pemenang, didominasi oleh Pan dengan jumlah 8 kursi, diikuti PKB, Partai Golkar dan Partai Demokrat yang mendapatkan masing-masing 3 kursi,

Selanjutnya Partai Gerindra, Partai Nasdem dan partai Perindo yang mendapatkan masing-masing 2 kursi serta PDIP dan PBB mendapatkan masing-masing 1 kursi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan