Distankan Gelar Vaksinasi HPR Massal, Ini Tujuannya

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan petugas kesehatan hewan Distankan Rejang Lebong-IST/BE-

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) secara massal di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM menjelaskan, bahwa kegiatan vaksinasi HPR massal kali ini mereka laksanakan di sejumlah kecamatan di wilayah Lembak.

"Kegiatan vaksinasi HPR secara massal saat ini kita laksanakan dibeberapa kecamatan di wilayah lembak seperti Binduriang, Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir dan Padang Ulak Tanding," ungkap Eby,

Sedangkan untuk kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Eby sudah lebih dahulu mereka lakukan. Dalam kegiatan vaksinasi HPR secara massal kali ini pihaknya menyiapkan sebanyak 3 ribu dosis vaksin.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki HPR yaitu anjing, kucing dan kera untuk divaksin, karena ini sangat penting dalam menjaga keselamatan masyarakat," kata Eby.

BACA JUGA:Diharapkan Bisa Bersaing Diknacah Internasional, Puluhan Komunitas Sastra Dapat Pembekalan Banpem

BACA JUGA:Ramai Soal Gempa Megathrust, DPRD Minta Pemasangan Alat Deteksi Gempa, Psikolog Ungkap Begini

Lebih lanjut Eby menjelaskan, kegiatan vaksinasi HPR secara massal tersebut mereka laksanakan dalam upaya mencegah terjadinya penularan virus rabies kepada manusia. Sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dari HPR yang ada.

Diungkapkan Eby, populasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan lebih dari 35 ribu ekor. Idealnya menurut Eby,  minimal 70 persen HPR tersebut sudah divaksin guna mencegah penularan kepada manusia. Namun karena keterbatasan stok vaksin yang mereka miliki sehingga, saat ini capaian vaksinasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong belum mencapai 70 persen.

"Data terakhir kita, total HPR yang telah divaksin di Kabupaten Rejang Lebong ini sebanyak 8.750 ekor, kita terus berupaya untuk melakukan kegiatan vaksinasi, termasuk menambah stok vaksin sebanyak 4 ribu dosis di APBD Perubahan kita," terang Eby.

Dengan upaya pencegana melalui kegiatan vaksinasi HPR tersebut, Eby berharap tidak ada lagi kasus penularan rabies kepada manusia ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong.

Disisi lain, terkait dengan sering terjadinya kasus gigitan HPR dalam beberapa waktu terakhir, menurut Eby dari informasi yang diberikan tenaga kesehatan hewan, saat ini memang masih siklus atau musim kawin. Sehingga rentan terjadi kasus gigitan anjing.

"Saat ini HPR terutama anjing banyak kita lihat dipemukiman, karena banyak petani yang baru pulang dari kebun, sehingga anjing-anjing mereka ikut dibawa pulang," papar Eby.

Kepada para pemilik HPR seperti anjing, Eby mengimbau untuk tidak melepasliarkan atau harus diikat. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya gigitan HPR kepada manusia.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan