Raperda Penanaman Modal Disahkan, Dewan Optimis Investasi Meningkat
APRIZAL/BE Tampak usai mengusahakan Raperda Penanaman Modal, Ketua DPRD BU didampingi jajaran serta Wakil Bupati BU mengabdikan momen dengan berfoto bersama.--
Karena hampir setiap tahun, 50 persen capaian investasi di Bengkulu Utara berada di sektor pertambangan dan perkebunan. Lebih lanjut dirinya pun menyampaikan, dalam upaya memaksimalkan, pihaknya meminta para pelaku usaha dan investor untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara rutin dan tepat waktu yakni setiap 3 bulan sekali. Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam memaksimalkan capaian realisasi investasi di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Berdasarkan realisasi capaian Invetasi ditahun ini saja, kita sangat optimis bahwa investasi di Bengkulu Utara dapat meningkat. Apalagi dengan adanya Perda penanaman modal menjadi point tambahan terhadap peningkatan invetasi di Bengkulu Utara. Namun tetap kepada para pelaku usaha dan investor agar dapat melaporkan LKPM secara rutin dan tepat waktu. Ini sebagai salah satu usaha kita memaksimalkan capaian realisasi investasi tersebut," ungkapnya.
Wanita asal Ulok Kupai ini juga menuturkan bahwa Raperda ini tidak terlepas dari peran aktif pihak Komisi dan Bapemperda DPRD Bengkulu Utara dalam penyelesaian pembentukannya. Sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama. Ia pun berharap semoga kerja keras tersebut dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Perekaman e-KTP Pemula Capai 75 Persen
"Tidak banyak harapan saya, karena ini merupakan akhir masa jabatan saya sebagai pimpinan DPRD Bengkulu Utara, sehingga saya harap kerja keras bersama ini dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara," pungkasnya. (Aprizal)