Ayo Cegah Alih Fungsi Lahan, Begini Caranya
Kadis Pertanian Mukomuko, Pitriyani --
harianbengkuluekspress.id – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko.
untuk mengoptimalkan pencegahan alih fungsi lahan persawahan menjadi kebun sawit. Salah satunya telah mengusulkan pembangunan irigasi ke Kementerian Pertanian (Kementan) di 20 titik di sejumlah wilayah di Kabupaten Mukomuko.
”Kami usulkan pembangunan irigasi itu untuk tahun anggaran 2025 ke Kementerian Pertanian RI,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani SPt dikonfirmasi BE, Minggu 1 September 2024.
Pitri menyebutkan, sekitar 9 hektar dari 28 hektar lahan pertanian di Desa Kota Praja dan Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjuto yang mendapatkan program cetak sawah dari pemerintah pusat telah beralih fungsi menjadi kebun sawit. Sebagian sawah yang dulunya sawit tersebut dikembalikan fungsinya oleh petani setempat menjadi sawit lagi, karena lahan tersebut tidak mendapatkan air dari irigasi di wilayah tersebut.
"Kita sebelumnya sudah mengusulkan anggaran pembangunan irigasi di wilayah tersebut kepada pemerintah daerah, akan tetapi belum terealisasi," ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bawa Semangat Baru untuk Dunia Pendidikan
BACA JUGA:310 Nelayan Kantongi Rekomendasi Ini
Sedangkan bangunan irigasi yang diusulkan tersebut, katanya, yang menjadi kewenangan dari dinas ini seperti salah satunya untuk bangunan saluran tersier. Untuk pembangunan irigasi tersebut, anggaran yang dibutuhkan biasanya per titik sekitar Rp 75 hingga Rp 100 juta yang dikelola oleh kelompok tani.
"Berdasarkan penghitungankebutuhan anggaran untuk pembangunan irigasi di 20 titik tersebut sekitar Rp1,5 miliar," terangnya.
Camat Air Manjuto Sugiyanto menyampaikan, pihaknya tidak dapat melarang masyarakat petani di wilayahnya mengalihfungsikan sawah menjadi sawit. Dijelaskannya, setelah tanaman kelapa sawit mereka ditebang untuk menjadi sawah lalu tidak dialiri air sama saja dengan mematikan mata pencaharian mereka. Intinya apa yang bisa dikerjakan oleh masyarakat harus sesuai nalurinya. Kalau nanti dinas itu kembali ke program yang harus diselesaikan masyarakat mempersilahkan.
”Intinya masyarakat tetap mendukung program pemerintah,” ungkapnya.(budi)