Dilantik, 45 Dewan Provinsi Bengkulu Langsung Terima Gaji
Sekwan Provinsi Bengkulu, Erlangga-IST/BE-
"Saat pelantikan ini kan menggunakan pimpinan sementara dulu panjang waktunya untuk menyiapkan kelengkapan dewan sampai nanti penetapan pimpinan definitif. Jadi, untuk fasilitas pimpinan seperti rumah dinas dan mobil dinas akan kita berikan setelah ketua dan wakil ketua I, II dan III sudah definitif," tegasnya.
Dalam proses pembentukan AKD, nantinya diyakini akan memakan waktu panjang. Sebab, proses musyawarah antar anggota dewan akan berjalan dinamis. Hanya saja, untuk hak gaji, tentu anggota dewan baru itu langsung diberikan terhitung September 2024.
"Gaji itu diberikan terhitung setelah pelantikan," tandas Erlangga. (151)
ANGGOTA DPRD PROVINSI BENGKULU PERIODE 2024-2029
Dapil Bengkulu 1, Kota Bengkulu 8 Kursi
1. PAN - Dwi Ratnawati (Baru)
2. Partai NasDem - Baidari Citra Dewi (Baru)
3. Partai Gerindra - Suharto (Lama)
4. Partai Demokrat - Edison Simbolon (Baru)
5. Partai Golkar - Sumardi (Lama)
6. PKS - Sri Astuti (Baru)
7. Partai Hanura - Usin Abdisyah (Lama)
8. PAN - Teuku Zulkarnain (Baru)