Jemput Evaluasi APBDP, Pemprov Bengkulu Tindaklanjuti Hasil Evaluasi ke Kemendagri

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli SIP MSi.--

BENGKULU, BE - Hasil evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2023 hingga saat ini belum juga turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal APBDP sudah disahkan sejak 27 September 2023. Semestinya sesuai regulasi evaluasi APBD dari Kemendagri itu 15 hari kerja, sejak dikirim ke Kemendagri. 

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli SIP MSi mengatakan, "Belum ada informasi turun hasil evaluasinya," terang Rizqi kepada BE, Minggu (22/10).

Dijelaskannya, dokumen APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 sudah diajukan ke Kemendagri sejak 4 Oktober 2023. Jika dihitung hari kerja, pada tanggal 23 Oktober nanti sudah masuk 15 hari kerja. Maka pemprov menindaklanjuti ke Kemendagri terkait belum turunya hasil evaluasi tersebut. 

"Kita tunggu informasinya. Kalau sudah selesai, akan kita ambil ke Kemendagri," jelasnya.

Jika sampai tanggal 23 Oktober itu, belum juga keluar hasil evaluasi Kemendagri, maka pemprov tentu hanya bisa menunggu. Sebab, dalam regulasi juga tidak diatur, batasan evaluasi Kemendagri. Bisa saja, sampai 15 hari, 30 hari ataupun lebih. 

"Tidak ada sanksi bagi Mendagri, jika terlambat melakukan evaluasi. Mau 15 hari, 20 hari, 1 bulan sekalipun, sifatnya kita (daerah) hanya menunggu. Memang diregulasi 15 hari, tapi tidak diatur lebih lanjut jika lewat 15 hari," tambah Rizqi.

Belum turunya hasil evaluasi Kemendagri itu, menurut Rizqi, kerena lamanya pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Seharusnya, pada minggu kedua September sudah disahkan dan diserahkan ke Kemendari, namun pengesahnya dilakukan pada akhir September lalu. 

"Jadwal yang diseting itu terlalu lama. Harusnya lebih cepat. Ya ini resikonya," bebernya. 

Meski demikian, Rizqi mengatakan belum turunkan APBD-P itu, diyakini pada Oktober itu sudah turun evaluasinya dari Kemendagri. Hal tersebut berkaca pada dua tahun terakhir. Maka dipastikan, pada bulan November dan Desember, APBD-P itu bisa tuntas direalisasikan. 

"Bercermin 2 tahun terakhir, akhir bulan ini selesai. APBD-P itu tidak berani juga lama-lama evaluasinya," ungkapnya.

Lambatnya pembahasan APBD-P itu, menurut Rizqi hal tersebut menjadi pelajaran penting. Namun pada pembahasan APBD 2024, sudah dijadwalkan dipercepat. Pada tanggal 16 November mendatang, sudah disahkan dan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. 

"Jadi awal Desember itu sudah selesai evaluasi. Mudah-mudahaan APBD 2024 itu, jadwalnya sesuai rencana," tutup Rizqi. (151)

 

Tag
Share