Bupati Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Hadapi Pilkada 2024

IRUL/BE APEL: Bupati Kaur H Lismidianto saat menyampaikan sambutan pada acara apel bersama di depan kantor Bupati Kaur, Senin 2 September 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH kembali mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur untuk tetap menjaga netralitas dan tidak memihak pada pasangan calon. 

Hal ini disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kaur ketika memimpin apel bersama di halaman kantor Bupati Kaur, Senin 2 September 2024.

“Saya selalu mengingatkan kepada para ASN dalam menghadapi tahun politik Pemilukada 2024 ini agar tetap netral dan dilarang berpolitik langsung,” kata bupati di hadapan para ASN, Senin 2 September 2024.

Dikatakan bupati, dimana ASN harus bersikap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tidak menunjukkan keberpihakannya kepada pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada  2024 ini.

BACA JUGA:TPID dan Kejaksaan Gelar Pasar Murah, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Dugaan Asusila Kades, Tim Inspektorat Turun

Netralitas ASN bukan hanya sebuah imbauan, tetapi kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 9 undang-undang tersebut disebutkan bahwa ASN wajib menjaga netralitasnya dengan terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.

“Kepada ASN agar jangan sampai ikut bermain politik secara terang-terangan, bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena dalam aturan sangat tegas ASN tidak boleh terlibat politik,” tegas bupati.

Ditambahkan mantan purnawirawan Polri ini, ia juga mengingatkan bahwa fokus utama ASN adalah melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyoroti beberapa bentuk pelanggaran netralitas yang harus dihindari oleh ASN, termasuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, tidak menggelar kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon, serta tidak memasang atribut dan media kampanye.

BACA JUGA:Dugaan Asusila Kades, Tim Inspektorat Turun

"Marilah kita jaga netralitas kita, jangan sampai kita mendukung salah satu pasangan calon. Pada saat pemungutan suara nanti, silakan memilih kepala daerah sesuai dengan hati nurani masing-masing,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share