Satpol PP Serius Atasi Pekat, Sisir Titik Rawan

RENALD/BE Kepala Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos--

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan (BS), Erwin Muchsin SSos menyampaikan akan kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat).

Adapun razia tersebut akan menyisir titik-titik lokasi yang dinilai rawan terjadi pekat di wilayah Kota Manna.

Erwin menuturkan dalam operasi pekat nantinya pihaknya akan melibatkan TNI dan Polri. Sehingga operasi yang dilakukan dapat benar-benar maksimal dalam mengatasi pekat.

"Dalam waktu dekat ini kita akan kembali menggelar razia gabungan, tunggu saja jadwalnya," ujarnya Erwin kepada BE, Selasa 3 September 2024.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Asusila 3 Santriwati Ajukan Ini

BACA JUGA:Bawaslu Surati Bupati BU, Terkait Persoalan Ini

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan saat ini masyarakat mengeluhkan masih maraknya peredaran minuman keras (Miras) meskipun razia telah gencarkan. Bahkan para pelaku pengedar miras telah diberikan sanksi tegas. 

"Kita pastikan sanksi bagi pelaku pengedar miras akan kita berikan sesuai dengan peraturan yang ada," sampainya.

Erwin juga mengatakan wajar saja masyarakat mengeluhkan masih maraknya peredaran miras. Sebab miras menjadi salah satu penyebab adanya tindakan pekat yang meresahkan, baik dari tindakan pencurian, perkelahian dan pembunuhan.

"Maka melalui razia ini kita akan mencegah dan menindak para pelaku pekat bekerja sama dengan Polres Bengkulu Selatan," katanya.

BACA JUGA:Gubernur Terima Gelar Kehormatan, Sebagai Warga Batak Marga Sembiring

Pada kesempatan itu, Erwin juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengaktifkan pengamanan yang ada di lingkungan sekitar yaitu Poskamling. Bahkan di setiap desa dan kelurahan yang ada di BS telah memiliki Satuan Linmas yang telah mendapatkan pelatihan dasar dan siap bertugas mengamankan lingkungan masyarakat.

"Untuk Sat Linmas yang telah dikukuhkan sesuai dengan SK oleh Bapak Bupati, Gusnan Mulyadi ada sebanyak 757 orang untuk 142 desa dan 16 kelurahan. Gaji mereka dibebankan oleh Pemerintah Desa untuk mengamankan lingkungan masyarakat," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan