Masyarakat Diminta Tak Gunakan Pinjol, Ini Imbauan kepala OJK Bengkulu

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi.--

Harianbengkuluekspress.id - Masyarakat di Provinsi Bengkulu diingatkan tidak menggunakan layanan Pinjaman Online (Pinjol). Sebab, layanan Pinjol hanya membawa masalah di kemudian hari. Pinjol seringkali menawarkan pinjaman mudah dan cepat dengan nominal kecil. Mulai dari Rp 400 hingga Rp 2,5 juta. Meskipun terlihat menguntungkan, penggunaan Pinjol dapat memiliki dampak serius terhadap catatan kredit akibat bunga yang tinggi.

"Pinjol mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk mendapatkan dana tambahan, tetapi masyarakat perlu berpikir dua kali sebelum menggunakan layanan ini. Pinjol sering kali memiliki bunga tinggi dan biaya tambahan yang tidak terlihat pada awalnya," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi saat dikonfirmasi BE, Selasa, 3 September 2024.

Salah satu masalah utama yang dihadapi para peminjam Pinjol kesulitan dalam melunasi pinjaman. Ini terjadi akibat pinjaman yang mudah tanpa agunan, namun dengan bunga yang tinggi membuat mereka malas melunasi pinjaman tersebut. 

"Kemudahan mendapatkan pinjaman dari Pinjol sering membuat orang malas untuk melunasinya. Ini dapat berakibat buruk pada catatan kredit mereka di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK," ujar Ayu.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bagikan Ribuan Alat Pencegah Kehamilan, Berikut Tujuannya

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Hotmix Belasan Ruas Jalan Desa, Ini Rinciannya

Dampak buruk dari catatan kredit yang jelek tersebut adalah sulitnya mengajukan pinjaman di perbankan. Karena memiliki catatan kredit yang buruk membuat lembaga perbankan enggan memberikan pinjaman.

"Ketika catatan kredit seseorang buruk, maka peluang untuk mendapatkan pinjaman dari bank akan semakin kecil. Ini bisa menjadi masalah serius bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman jangka panjang untuk investasi pertanian mereka," tambah Ayu.

OJK Provinsi Bengkulu juga menyoroti perlunya edukasi keuangan bagi masyarakat. Sehingga mereka bisa terhindar dari tipu daya Pinjol.

"Selain berhati-hati dalam menggunakan Pinjol, penting juga untuk meningkatkan pemahaman tentang manajemen keuangan dan alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan finansial," ujar Ayu.

BACA JUGA:Senin Depan, 30 Dewan Ikuti Bimtek

Untuk melindungi dan menjaga kesehatan keuangan, masyarakat diharapkan untuk berkonsultasi dengan OJK atau lembaga keuangan terkait sebelum menggunakan layanan Pinjol. Kesadaran akan risiko dan tanggung jawab finansial adalah langkah awal yang penting untuk memastikan kesejahteraan ekonomi jangka panjang.

"Sebelum mengajukan Pinjol ada baiknya berkonsultasi terlebih dahulu," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan