Tak Kunjung Terpenuhi, Kemendikbudristek dan DPR RI Soroti Kebijakan Anggaran Pendidikan

Kemendikbudristek menggelar diskusi terpumpun bersama komisi X DPR RI terkait anggaran pendidikan -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA:4 Wartawan Peraih Medali Pada Porwanas ke-XIV di Kalsel Terima Reward dari Gubernur Bengkulu

“Bu Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan ruang bagi pemerintah ke depan untuk melakukan reformulasi kebijakan dan pembiayaan, sehingga anggaran sebesar Rp722,6 Trilyun tersebut masih banyak yang belum dialokasikan ke K/L,” tutur Suharti. 

“Dalam pagu anggaran Kemendikbudristek mendapat alokasi sebesar Rp83,2 triliun atau sekitar 11,5 persen dari total Anggaran Pendidikan pada RAPBN TA 2025, atau 2,3 persen dari Belanja Negara. Nilai absolutnya turun sekitar Rp15,7 Trilyun dari pagu alokasi tahun 2024. Kami harus optimis alokasi tersebut akan ditingkatkan karena masih banyak kegiatan-kegiatan prioritas yang belum terbiayai sepenuhnya, bahkan yang sifatnya belanja wajib,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI khawatir adanya pemotongan Anggaran Pendidikan pada APBN. Namun pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung alokasi anggaran tersebut sebesar 20 persen.

“Di dalam isu 20 persen pelaksanaan sebagaimana amanat dari undang-undang ini, itu terus kami gaungkan sampai di akhir periode kami,” tandasnya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan