Penerimaan PBB Capai Segini

Kabid PBB dan BPHTB BKD Benteng, Febriansyah AKs MM--

harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang menggencarkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dengan harapan target realisasi PBB tahun 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 14,1 miliar bisa terealisasi.

"Memasuki awal bulan September 2024, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai Rp 5.640.363.660," ungkap Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah AKs MM.

Beberapa waktu lalu, sambung Febriansyah, pihaknya telah melakukan pendistribusian  surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2024 ke-11 kecamatan se-Kabupaten Benteng.

SPPT PBB dibagikan langsung ke kecamatan-kecamatan untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing desa.

"Seluruh wajib pajak (WP) sudah menerima SPPT PBB dan mengetahui nilai PBB yang harus dibayarkan," jelasnya.

BACA JUGA:Akhirnya 25 Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:4 Alat Berat Terjun ke Sungai, Ini Penyebabnya

Pada tahun ini, jelas Febriansyah, jumlah SPPT yang akan diterbitkan berjumlah 49.700 lembar dengan nilai ketetapan sebesar Rp 11,4 miliar.

Kenaikan nilai ketetapan PBB terjadi akibat adanya penambahan jumlah wajib pajak (WP) yang tersebar di 142 desa dan 1 kelurahan pada 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng.

"Untuk mengoptimalkan capaian PBB, kami juga akan mengerahkan 54 orang petugas pemungut pajak," pungkasnya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan