Kualitas Air Minum Rumah Tangga Dicek, Ini Tujuannya
Tim Dinkes Mukomuko akan turun melakukan pengecekan kualitas air minum rumah tangga. - BUDI/BE -
harianbengkuluekspress.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko akan turun langsung untuk melakukan pengecekan kualitas air minum rumah tangga di daerah tersebut. Adapun pengecekan maupun pengamatan terhadap kondisi air minum rumah tangga itu akan dilakukan secara sampling.
”Tim akan turun dalm wkatu dekat ini ke rumah-rumah warga,” sampai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo dikonfirmasi BE, Rabu11 September 2024.
Kegiatan ini, kata Bustam, salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dalam rangka memastikan konsumsi air minum bagi masyarakat yang aman. Ia juga menyampaikan, petugas akan mengambil sampling. Seperti di satu desa/kelurahan hanya beberapa sampel yang akan diambil. Contohnya ada warga yang mengkonsumsi air galon, maka kita ambil samplingnya. "Begitu juga ada warga yang konsumsi air dari sumur, namun diambil samplingnya dan lainnya," ujarnya.
Bustam mengatakan, pelaksanaan pengecekan kualitas air minum rumah tangga yang akan dilakukan oleh petugas. Bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko cemaran lingkungan, tingkatan akses sarana air minum, kualitas air baik secara fisik, kimia maupun biologi, serta mengetahui perilaku pengelolaan air minum rumah tangga itu sendiri. Untuk kegiatan ini, nantinya akan diawali dengan observasi, dilanjutkan dengan wawancara, inspeksi kesehatan lingkungan pada sarana air minum dan pengambilan sampel air di lokasi titik sampel yang sudah ditentukan.
“Nantinya juga dilakukan pemeriksaan parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum sesuai peraturan yang ada,” bebernya.
BACA JUGA:Bantuan Kaki dan Tangan Palsu segera Disalurkan
BACA JUGA:Kerawanan Pilkada Masuk Kategori Ini
Ia menerangkan, untuk surveilans maupaun pengecekan kualitas air minum rumah tangga baru tahun ini dilaksanakan. Namun berdasarkan studi kualitas air minum rumah tangga di Indonesia tahun 2020 lalu, bahwa akses kualitas air minum aman sebesar 11,9 persen dan 40,8 persen masyarakat yang menggunakan sarana air minum bersumber dari air tanah bukan sarana air minum perpipaan dan depot air minum. Selain itu, sebanyak 14,8 persen rumah tangga di Indonesia menggunakan sumur gali untuk keperluan minum dengan tingkat risiko cemaran tinggi dan amat tinggi.
“Penting dilakukan surveilans kualitas air minum rumah tangga sebagai upaya minimalisasi kejadian penyakit berbasis lingkungan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan air tanah dan menjaga kualitasnya dengan menghentikan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka dan terselubung,” ungkapnya.(budi)