Besok, Bawaslu Copot APS, Ini Alasannya

APS : Puluhan APS yang terpasang di wilayah Kabupaten Benteng masih memuat konten tentang ajakan memilih. Sebagian, sudah melakukan penertiban secara mandiri.-Bakti/Bengkulu Ekspress-

"Penertiban juga akan dilakukan hingga ke desa dan kecamatan, yaitu pada hari Selasa (21/11). Kami sudah menyurati DPMD agar menyurati kecamatan dan Pemdes agar dapat berkoordinasi dengan Bawaslu," pungkasnya.

Diketahui, penertiban pelanggaran APS akan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP dan Dishub. Sedangkan untuk pengamanan nanti akan dilakukan oleh personel kepolisian.

Selain menertiban APS yang memuat konten ajakan memilih, tim juga akan menertibkan APS yang terpasang di tempat terlarang. Seperti di pohon, tiang listrik dan aset-aset milik pemerintah.(135)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan