Terbaru, Hingga September 2024, 15 Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut, Berikut Daftarnya
OJK telah menyatakan 15 bank bangkrut dan izinnya dicabut hingga September 2024-Istimewa/Bengkuluekspress.-
BPR ini berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah.
5. PT BPR Dananta
PT BPR Dananta beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Hari ini, Cek di Sini, Apakah Ada Namamu!
6. PT BPRS Saka Dana Mulia
PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
7. PT BPR Bali Artha Anugrah
PT BPR Bali Artha Anugrah per 4 April 2024 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
8. PT BPR Sembilan Mutiara
BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
9. PT BPR Aceh Utara
PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.
10. PT BPR EDCCASH
PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.