Terbaru, Hingga September 2024, 15 Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut, Berikut Daftarnya
OJK telah menyatakan 15 bank bangkrut dan izinnya dicabut hingga September 2024-Istimewa/Bengkuluekspress.-
11. Perumda BPR Bank Purworejo
Perumda BPR Bank Purworejo beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
12. PT BPR Bank Pasar Bhakti
PT BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Kabupaten Sidoarjo.
13. PT BPR Madani Karya Mulia
PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Ide Usaha, Toko Kalibre, Tersedia Beragam Perlengkapan Outdoor Berkualitas, di Sini Tempatnya
BACA JUGA:Tokoh Mainan Anak, Harga Mulai dari Seribuan, Tersedia di Sini
14. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto.
15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
BPR Wijaya Kusuma beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa timur.
Demikianlah informasi ini. Semoga memberikan manfaat. (*)