Reskan Effendi TMS, Kuasa Hukum Desak KPU BS Dibubarkan

Kuasa Hukum Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi, Sasriponi Ronggolawe SH menyampaikan tanggapan atas keputusan KPU BS yang menyatakan kliennya TMS sebagai Cakada BS, Sabtu, 14 September 2024.-RENALD/BE -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan