Buka Tanggapan Masyarakat Terhadap Tiga Bapaslon, Ini Dia Batas Waktunya dari KPU Kabupaten Kaur

Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto MAP.--

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur kini tengah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap tiga pasangan calon (Bapaslon)Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan KPU melalui pengumuman nomor 636/PL.02.2-Pu/1704/2/2024. Masa pemberian tanggapan ini dibuka selama 4 hari saja. pada 15-18 September 2024.

“Kita telah umumkan hasilnya administrasi masing-masing Bapaslon, kini kita minta  tanggapan masyarakat terhadap tiga Bapaslon. Untuk itu, diberi kesempatan selama 4 hari dari 15-18 September untuk memberi tanggapan bila ada,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto MAP, Sabtu 14 September 2024, kepada BE.

Dikatakan Muklis, dimana penerimaan masukan dan tanggapan ini merupakan pelaksanaan dari pasal 137 peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah. Untuk pengumuman syarat administrasi ketiga Bapaslon yang sudah lulus verifikasi administrasi tersebut terhitung 13 hingga 14 September, lalu dilanjutkan dengan masukan atau tanggapan masyarakat terhadap syarat administrasi yang disampaikan masing-masing Bapaslon pada 15-18 September.

“Disini masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap syarat pencalonan dari masing-masing Bapaslon,seperti soal status Bapaslon, keabsahan dokumen dan lain sebagainya,” terangnya.

BACA JUGA:43 Desa Dapat Tambahan DD, Segini Dana yang Diterima Masing-masing Desa

BACA JUGA:3 Bapaslon di Pilkada Bengkulu Tengah Dinyatakan MS, KPU Buka Tanggapan Masyarakat

Ditambahkannya, masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dapat melakukannya secara langsung dengan mendatangi kantor KPU Kaur di jalan WR Supratman Komplek Perkantoran Padang Kempas. Selain itu, tanggapan juga bisa disampaikan secara daring melalui situs web infopemilu.kpu.go.id.

Setelah mendapat tanggapan dari masyarakat, tahap selanjutnya adalah klarifikasi atas tanggapan tersebut. Tahapan ini dijadwalkan pada 18-21 September dan KPU berharap masyarakat ikut mengawal proses ini agar terciptanya asas transparansi.

“Setelah tahapan tanggapan masyarakat terhadap tiga Bapaslon ini nanti tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon dan tanggal 23 September itu pengundian nomor urut pasangan calon,” tandasnya. (Irul)

 

Tag
Share