Banyak Warga Belum Update Data Adminduk, Ini Penyebabnya

Proses pelayanan di Dinas Dukcapil Mukomuko dan pihaknya imbau warga update data adminduk.- BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko  menyebutkan masih banyak ditemukan warga yang belum mengupdate data pada administrasi kependudukan (Adminduk). Seperti kartu keluarga (KK), status perkawinan, pekerjaan anggota keluarga maupun penambahan dan pengurangan anggota keluarga akibat meninggal dunia maupun pindah domisili. “Masih banyak kami temukan yang belum update data di KK,” sampai Kepala Dukcapil Kabupaten, Epin Masyuardi.

Menurutnya, update data penting.  Sebab selain tertib administrasi, warga yang bersangkutan juga akan membutuhkan mengupdate data tersebut.
“Hal ini terus kami sosialisasikan jika ada peristiwa kependudukan, agar segera mengajukan perubahan data dalam kartu keluarga,” katanya.

Padahal, kata Epin, pembuatan dokumen KK sangat mudah. Jika warga tidak sempat datang ke Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko , warga yang bersangkutan dapat mengajukan secara online. Dokumen pun dapat dikirim dalam format PDF ke email masyarakat pemohon, sehingga masyarakat bisa mencetak sendiri kapan diperlukan.
“Warga untuk mendapatkan pelayanan adminduk sangat mudah. Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar mengupdate data jikalau ada keluarganya yang meninggal, pindah domisili dan lainnya,” pintanya.

BACA JUGA:Tertipu Misi Like and Follow Akun, IRT Ini Merugi Rp 10 Juta Lebih

BACA JUGA:Pembentukan KPPS Secara Berjenjang, Ini Tujuannya

Epin juga menyampaikan, setiap tahun sebanyak 3 hingga 4 ribu  Kartu Keluarga (KK) diterbitkan. Penerbitan dokumen KK tersebut, diantaranya karena ada perubahan elemen data, seperti pindah dan datang penduduk, perubahan karena perkawinan, penambahan anggota keluarga, pekerjaan dan lainnya.
“Ada juga penerbitan dokumen KK  yang disebabkan rusak dan pergantian yang hilang,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan