Pembentukan KPPS Secara Berjenjang, Ini Tujuannya
KPU Mukomuko saat menggelar rakor dalam rangka persiapan pembentukan KPPS untuk Pilkada tahun 2024.- BUDI/BE -
harianbengkuluekspress.id – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko mengelar rapat koordinasi (Rakor) untuk persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Untuk pembentukan KPPS itu dilakukan secara berjenjang.
“Dilakukan berjenjang, hari ini (Kemarin,red) rakor dengan semua PPK. Selanjutnya PPK rakor dengan PPS, dan PPS yang akan membentuk KPPS untuk Pilkada di masing-masing wilayah KPPS,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Marjono dikonfirmasi BE, Senin 16 September 2024.
BACA JUGA:Lima Kolam BBI Diperbaiki, Segini Jumlah Anggaran yang Dikucurkan
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Lakukan Pencurian di Lokasi Ini
Menurutnya, rakor yang digelar dengan PPK bertujuan untuk lebih mematangkan persiapan dalam pembentukan dan perekrutan KPPS untuk Pilkada 2024. Ia menyebutkan, badan ad hoc mulai dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan di daerah ini harus mengetahui aturan yang mengatur persyaratan dan kriteria petugas KPPS yang dibutuhkan dalam Pilkada 2024. Dari hasil rakor ini, kata Marjono, selanjutnya anggota PPS yang akan memberikan petunjuk teknis dan pelaksanaan Pilkada 2024 kepada KPPS.
"Kita akan merekrut sebanyak 2.289 petugas KPPS untuk Pilkada 2024. Pembukaan rekrutmen KPPS untuk Pilkada dimulai 17 September 2024 dan sebanyak 2.289 petugas KPPS tersebut itu nantinya akan melaksanakan tugasnya di 327 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Mukomuko atau sebanyak tujuh petugas KPPS per TPS," pungkasnya.(budi)