Polda Terima 18 Laporan, Ini Dia Rincian Kasus yang Dilaporkan Warga Bengkulu
Dok/BE Gedung Polda Bengkulu--
Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polres jajaran menerima 18 laporan masyarakat. Laporan tersebut diterima Polda dan Polres jajaran selama 24 jam, dari 15 sampai 16 September 2024. Dari semua laporan yang diterima itu tidak ada kejadian atau laporan menonjol. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK mengatakan, laporan yang diterima tidak ada laporan yang menonjol. Seluruh laporan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh masing-masing Polres jajaran.
"Tidak ada kejadian menonjol dari 18 laporan polisi yang diterima seluruh Polres jajaran. Semua laporan tentunya akan ditindak lanjuti," jelas Kabid Humas.
Beberapa laporan tersebut disampaikan ke Polresta Bengkulu sebanyak 8 laporan. Laporan tersebut terdiri dari kasus curat, 4 laporan laka tunggal, penipuan, curanmor dan kebakaran. Polres Rekang Lebong menerima 3 laporan polisi, kasus pengeroyokan, curat dan penganiayaan. Polres Mukomuko menerima 2 laporan polisi kasus penganiayaan dan pencurian. Polres Kepahiang 1 laporan kasus kecelakaan lalu lintas, Polres Bengkulu Utara 1 laporan kasus penganiayaan, Polres Bengkulu Selatan 1 laporan kasus pengerusakan dan Polres Lebong 1 laporan kasus penganiayaan.
"Tidak ada kasus yang menonjol. Semoga situasi yang aman ini tetap terjaga sampai Pilkada berakhir," pungkas Kabid Humas.
BACA JUGA:Jampidum Setujui 3 Perkara RJ, Ini Dia Kasusnya
BACA JUGA:Ungkap 296 Kasus Narkoba, 281 Tersangka Ditangkap Polda Bengkulu
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hari saat berkendara di jalan raya mengingat cuaca tak menentu saat ini. Selain itu juga waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Polri butuh kerja sama masyarakat untuk menjalankan tugasnya, masyarakat diharapkan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Salah satu yang bisa dilakukan dengan berperan aktif dari seluruh elmen masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk menjaga situasi lingkungan masing-masing. (Rizki Surya Tama)