KPU Minta Masyarakat Kritis

Komisioner KPU Divisi SDM, Yeprizal--

Harianbengkuluekspress.id - Tim pemenangan dari masing masing bakal calon dipastikan tidak akan bisa dan lulus dalam perekrutan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan dilaksanakan. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma meminta masyarakat Kabupaten Seluma untuk mengkritisi dan menanggapi mulai tinggal 30 sampai 5 Oktober baik itu dari masyarakat maupun pengawas Pemilu.

Komisioner KPU Divisi SDM, Yeprizal menerangkan guna menjaga netralitas dan independen maka tim pemenangan tidak dibenarkan dan tidak bisa ikut dalam perekrutan KPPS tersebut.

“Jadi pada masa sanggah ini pengawas pemilu dan masyarakat diminta untuk menyampaikan tanggapannya. Demi independensi penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan Pilkada,” terangnya.

BACA JUGA:Ayo..! Ikuti Lomba Video Kreatif DISUKA, Rebutkan Hadiah Jutaan Rupiah

BACA JUGA: 39 Desa Dapat Dana Tambahan, Segini Jumlahnya

Disampaikan juga, bahwasanya saat ini KPU Seluma tengah membuka lowongan sebanyak 2618 orang untuk KPPS untuk bertugas pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Dimana masing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), setiap TPS nya akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS dan 2 orang linmas.

“Setiap TPS diisi oleh 1 orang Ketua KPPS dan anggotanya, kemudian akan didampingi dengan 2 Linmas. Karena jumlah TPS ada 374, artinya total ada 2618 anggota KPPS yang kita butuhkan,” ujarnya.

Terkait masa kerja, nantinya pasca dilantik anggota KPPS akan bertugas selama 1 bulan lamanya, yakni terhitung 7 November hingga 8 Desember 2024. Adapun tugas dari KPPS, yakni membantu melancarkan proses pelaksanaan Pilkada, terutama proses pemungutan suara saat hari pencoblosan berlangsung.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Programkan Listrik Masuk Sawah, Ini Keuntungan Bagi Petani

“Yang jelas kerja KPPS tidak serumit dalam pelaksanaan pileg tahun lalu,” sampainya singkat. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan