Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Lebong Sambagi Sekolah

ERICK/BE SAMBANGI ; Anggota Sat Lantas Polres Lebong ketika menyambangi sekolah, mensosialisasikan UU No 22 tahun 2009.--

Harianbengkuluekspress.id, - Tanamkan kesadaran tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Anggota Polisi Lalu Lintas (Lantas) Polres Lebong, menyambangi para siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lebong. Guna mensosialisasikan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah SSos MSi mengatakan, menanamkan kesadaran dalam berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini memang sangatlah penting, sebagai modal para anak-anak dalam kehidupannya tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Karena hal ini sangat penting, maka maka kami dari sat lantas Polres Lebong megunjungi sekolah untuk mensosialisasikannya kepada anak-anak,” sampainya Kapolres. 

Lanjut Kasat, dalam sosialisasi UU nomor 22 tahun 2009 sendiri, pihaknya menyampaikan kepada para siswa pentingnya dalam berlalu lintas, baik ketika akan menyeberang jalan, ketika naik kendaraan serta memahami dan mentaati peraturan berlalu lintas.

BACA JUGA:Basarnas Dirikan Posko di RL, Hasil Usulan dari Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Polisi Amankan Pengundian Nomor Urut Balonbup, Segini Jumlah Personel Polres Bengkulu Utara yang 'Diturunkan'

Masih kata Kasat, saat ini sepeda listrik sudah banyak digunakan masyarakat Lebong dan tidak sedikit anak-anak menggunakannya. Mereka melintas di jalan raya atau umum, sementara sepeda listrik tidak diperbolehkan untuk digunakan di jalan raya.

“Terkait hal tersebut juga kita sampaikan dan para siswa memahaminya,” ucapnya.

Ditambahkan Kasat, korban lakalantas yang terjadi di Kabupaten Lebong masih didominasi anak-anak dan para remaja yang mana korbannya ada yang meninggal dunia, karena belum ataupun tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. 

“Oleh karena itulah, pemahaman tentang lalu lintas terus kita sosialisasikan,” tuturnya.

Dengan terus dilakukannya sosialisasi, Kasat berharap nantinya angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Lebong bisa menurun, terutama korbannya anak-anak. Oleh karena itulah peran serta orang tua juga sangat diharapkan ikut andil.

BACA JUGA: Senin, Penertiban Baliho Bapaslon, Satpol Minta Bapaslon Tertibkan Mandiri Sebelum Deadline Ini

“Mari kita sayangi anak-anak kita. Jangan menyesal dikemudian hari,” tutupnya. (Erick Voniker)

 

Tag
Share