Bupati Mukomuko Upayakan Pelamar CPNS yang TMS Bisa Ikut Tes, Ini Alasannya

Bupati Mukomuko, H Sapuan SE MM AK CA CPA-Endi/Bengkuluekspress-

" Sebanyak 751 pelamar yang TMS tengah kita upayakan bisa masuk katagori MS,” ujar Niko.

Dijelaskan Niko, hingga kemarin 21 September 2024, dari 751 pelamar yang TMS, sudah 310 pelamar yang mengajukan sanggah.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Mukomuko, Kuota 5 Orang Khusus Penyandang Disabilitas, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Pendaftaran Tes CPNS Mukomuko Dibuka, Kuota 150 Orang, Tersedia untuk Disabilitasi, Ini Formasinya

Masa sanggah akan berakhir di tanggal 22 September pukul 23.59 WIB, sehingga dirinya berkeyakinan jumlah yang melakukan sanggah terus bertambah dan diharapkan semuanya menyampaikan sanggahan.

Pada masa sanggah ini, para pelamar yang TMS tidak perlu menguplod berkas di table lagi. Pelamar hanya perlu mengisi table alasan sanggah di akun masing-masing saja. 

“Rata-rata mereka ini salah upload, dan penyebab TMS ini tidak terlalu berat.Sesuai arahan pimpinan kami akan pastikan betul jumlah TMS ini berkurang nantinya atau di angka 0. Namun, tetap tergantung pada pelamar yang mengajukan sanggah,” terang Niko. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan