Rp 35,7 Miliar untuk Guru, untuk Membayar Tunjangan Profesi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Dr H Haryadi SPd MM MSi.--
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelontorkan dana sebesar Rp 35,7 miliar untuk para guru. Anggaran dari Pemerintah RI itu diberikan untuk tunjangan profesi guru SMA/SMK, SLB, dan tambahan penghasilan guru non ASN. Tunjangan profesi guru SMA/SMK, SLB dan tambahan penghasilan guru non ASN itu mulai dicarikan pada hari ini, Senin (20/11).
"Senin, sudah direalisasikan untuk para guru," terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Dr H Haryadi SPd MM MSi kepada BE, Minggu (19/11).
Dijelaskannya, anggaran Rp 35,7 miliar itu telah ditransfer pemerintah pada 14 November lalu. Sejauh ini, proses pengusulan pencairan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu telah diterima BPKAD Provinsi.
"Usulan dari Dikbud sudah selesai Jumat sore, karena Sabtu dan Minggu libur. Maka Senin, kita baru proses pencairannya langsung ke rekening masing-masing guru," tambahnya.
Haryadi menegaskan, saat ini tidak ada lagi ada masalah soal pencairan tunjangan profesi guru SMA/SMK, SLB, dan tambahan penghasilan guru non ASN pada triwulan ketiga tersebut. Sehingga bisa dipastikan tidak ada halangan lagi untuk pembayaran hak para guru yang sudah 3 bulan belum dibayarkan.
"Jadi tidak ada lagi masalah, untuk pembayaran hak para guru ini," ungkap mantan Sekda Bengkulu Utara ini.
Atas diberikan hak para guru tersebut, menurut Haryadi, yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu itu, tentu tanggung jawab sebagai guru juga wajib ditingkatkan. Karena pemberian hak tersebut sebagai bagian untuk mensejahterakan para tenaga pendidika anak bangsa.
"Karena ini bagian dari kesejahteraan, maka kita harap usaha para guru, perjuangannya semakin maksimal mendidik para generasi bangsa," tegasnya.
Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, tunjangan profesi guru SMA/SMK, SLB, dan tambahan penghasilan guru non ASN itu harus segera dicarikan. Sebab, para guru sudah banyak mengeluhkan untuk menerima haknya tersebut.
"Para guru sudah ada yang menanyakan kepada saya. Maka saya minta untuk segera dicarikan," ungkap Rohidin.
Rohidin juga telah memastikan, anggaran tunjangan profesi guru SMA/SMK, SLB, dan tambahan penghasilan guru non ASN itu sudah tersedia. Sehingga pembayarannya sudah bisa dilakukan.
"Prinsipnya segera dibayarkan," tutupnya. (151)