Pos Polisi Simpang 5 Kembali Beroperasi, Begini Penjelasan Kapolresta Bengkulu
RIO/BE Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata meresmikan Pos Polisi Lalu Lintas Simpang 5 Ratu Samban yang mana sebelumnya dijadikan sebagai gedung Subbid Provost Polda Bengkulu, Senin 23 September 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu kembali memfungsikan Pos Polisi Lalu Lintas Simpang 5 Ratu Samban. Sebelumnya, gedung tersebut difungsikan sebagai Gedung Subbid Provos Polda Bengkulu, sekitar 1 tahun lamanya. Setelah banyak pertimbangan, akhirnya gedung kembali dialih fungsikan menjadi Pos Polisi Lalu Lintas.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK mengatakan, pos polisi simpang lima kembali difungsikan, agar lebih maksimal memantau pelanggaran lalu lintas di Kota Bengkulu. Semakin menekan angka pelanggaran sehingga ketertiban masyarakat berlalu lintas semakin tinggi.
"Tidak hanya berfungsi sebagai pos polisi lalu lintas, tetapi bisa membantu masyarakat, melayani masyarakat. Misalnya jika ada yang bertanya pembuatan SIM, SKCK atau pertanyaan lain yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian," jelas Kapolresta setelah selesai meresmikan Pos Polisi Lalu Lintas, Senin 23 September 2024 kepada BE.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, dengan kembali berfungsinya Pos Polisi Lalu Lintas Simpang 5 diharapkan masyarakat semakin tertib, mematuhi peraturan lalu lintas. Terutama di sekitaran Simpang 5 Ratu Samban, kawasan Soeprapto sampai ke Simpang Skip. Tidak ada lagi balap liar yang kerap dilakukan setiap malam minggu jelang dinihari di kawasan Jalan Jati. Tidak hanya balap liar, tetapi masyarakat yang melintas di simpang 5 ratu samban mentaati aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Siswa SDN 27 Torehkan Prestasi Tingkat Nasional
"Agar ketertiban lalu lintas di sekitaran Skip dan Simpang 5 lebih tertib lagi," imbuh Kapolresta.
Kapolresta berharap seluruh anggota Sat Lantas menjaga gedung tersebut. Jangan sampai gedung tersebut bermasalah dan dipandang negatif masyarakat. Semua yang bertugas harus menjalankan tugas dengan baik. Jika ada masyarakat melapor segera layani, baik itu anggota piket atau yang tidak piket.
"Rekan sekalian harus menjaga marwah pos. Jangan sampai pos bermasalah. Selain membantu, bertanggung jawab memberikan pelayanan pada masyarakat. Tidak hanya bidang lalu lintas saja yang dilayani, tetapi pelayanan polisi lain harus dilayani," pungkasnya.(Rizki Surya Tama)