UMKM Gula Aren Harus Distandarisasi, Ini Tujuannya
Sekda BS, Sukarni SP MSi-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan (BS), Sukarni SP MSi menyampaikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) gula aren harus memiliki standarisasi.
Langkah tersebut perlu diambil untuk dapat mendukung maju dan berkembangnya produksi gula aren di Bumi Sekundang Setungguan.
Sukarni mengatakan produksi gula aren di BS sudah diakui hingga ditingkat nasional.
Bahkan tidak jarang gula aren dari petani BS menjadi incaran wisatawan atau tamu dari luar daerah, serta para perantauan ketika berada di BS untuk dibawa sebagai oleh-oleh.
BACA JUGA:KPU BS Undi Nomor Urut, Paslon Dukunganmu Nomor Berapa?
BACA JUGA:Pilkada BS 2024, KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon
"Gula aren hasil produksi petani kita dari air nira murni tanpa ada campuran kandungan apapun yang dapat mengubah cita rasa. Sehingga kualitasnya dapat dipastikan sangat baik dengan daerah lainnya yang memproduksi gula aren," katanya kepada BE, Minggu 22 September 2024.
Lebih lanjut, Sukarni menyampaikan dengan kualitas tersebut standarisasi sangat diperlukan, baik dari harga jual, ukuran dan kemasan.
Bahkan selain kualitasnya yang harus dijaga, tetapi kemasan yang merupakan tradisi yang telah dilakukan sejak lama juga harus terus dijaga.
"Biasanya gula aren kita dari Bengkulu Selatan dibentuk bulat melingkar dan dibungkus dengan daun pisang kering. Nah daun pisang kering tersebut memiliki manfaat untuk menjaga kualitas gula aren dapat bertahan lama meskipun disimpan di dalam kulkas," sampainya.
Sukarni juga mengungkapkan standar harga gula aren harus dapat ditetapkan saat dipasarkan.
Sebab sejauh ini harga gula aren dijual setia satu lingkaran mulai dari Rp 12 ribu hingga Rp 15 per satu buahnya.
"Tapi kita tidak tahu satu buah lingkaran gula aren beratnya berapa kilogram tebalnya berapa dan diameternya juga berapa. Jadi itu sangat penting sekali diperhatikan untuk segera ditetapkan," ungkapnya.