Tingkatkan Produktivitas Sawit, Disbun BU Salurkan Puluhan Unit Mesin Rumput, Ini Penerimanya

Kepala Disbun BU, Desman Siboro SH-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya meningkatkan produktivitas di sektor perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menyediakan alat mesin pertanian.

Alat tersebut berupa mesin rumput untuk diberikan ke 20 kelompok pekebun kelapa sawit.

Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Disbun BU, Desman Siboro SH, pada Selasa 24 September 2024.

"Ya, Pemerintah Kabupaten BU melalui Dinas Perkebunan sudah menganggarkan di APBD murni tahun ini untuk pemberian bantuan alat pertanian berupa mesin rumput kepada 20 kelompok pekebun kelapa sawit kita. Ini dilakukan dalam upaya peningkatan lahan produktifitas pekebun kita,"ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja, Butuh 3 Posisi, Penempatan di 18 Daerah, Diantaranya Bengkulu Utara, Buruan!

BACA JUGA:Polisi Amankan Pengundian Nomor Urut Balonbup, Segini Jumlah Personel Polres Bengkulu Utara yang 'Diturunkan'

Ditambahkanya, dimana bantuan tersebut berjumlah 40 unit mesin rumput dimana setiap kelompok mendapatkan 2 unit mesin rumput dan sudah disalurkan pada awal bulan September ini.

"Total bantuan alat pertanian tersebut sebanyak 40 unit yang diperuntukan bagi 20 kelompok dan telah kita salurkan pada awal bulan ini,"terangnya.

Lebih lanjut Desman menyampaikan, bahwa di APBD Perubahan tahun ini, Pemkab BU melalui Dinas Perkebunan akan kembali menganggarkan sebnayak 150 mesin rumput untuk 50 kelompok, karena setiap kelompok akan mendapat 3 unit alat pertanian tersebut.

"Sesuai dengan arahan pak Bupati Mian, di APBD Perubahan tahun ini kita akan kembali menganggarkan untuk 150 unit mesin rumput kepada kelompok pekebun kelapa sawit kita,"ungkapnya.

BACA JUGA:Polemik PT SIL dengan Masyarakat, Pemkab Bengkulu Utara Surati KLHK

BACA JUGA:Pantai Nangai Puyang Ranggo, Surga Tersembunyi di Bengkulu Utara, Begini Pesonanya

Desman menuturkan, bahwa bagi pekebun yang mendapatkan bantuan tersebut sudah sesuai dengan kriteria yakni terdaftar di sistem informasi penyuluh pertanian, masih aktif dan memiliki surat tanda daftar budidaya (STDB).

"Tentu bagi pekebun yang menerima bantuan ini sudah memenuhi kriteria sebagai penerima. Jadi bukan kita bagi-bagikan saja. Karena program ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produktifitas disektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten BU,"pungkasnya.(Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan