Kampanye Akbar 1 Kali, Ini Dia Jadwal Kampanye Bagi Paslon

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Parmas dan SDM KPU Kabupaten Lebong, Devi Herdiati SPdi--

Harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, hanya memberikan 1 kali pelaksanaan kampanye akbar bagi Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupat (Wabup) Kabupaten Lebong, yang melaksanakan kampanye akbar atau kampanye rapat umum. Masa kampanye dimulai 25 September -23 November 2024, kampanye akbar hanya 1 kali bagi setiap paslon.

“Itu nantinya kita tetapkan jadwalnya,” sampai Komesinoer Divisi Sosialisasi Pendidikan parmas dan SDM KPU Kabupaten Lebong, Devi Herdiati Spdi kepada BE, Sabtu 28 September 2024.

Lanjut Devi, jadwal pelaksanaan kampanye akbar paslon ditetapkan berdasarkan surat usulan yang nantinya disampaikan oleh masing-masing Liaison Officer (LO) paslon, kapan mereka melaksanakannya.

“Untuk saat ini, dari 2 paslon Bupati dan Wabup Lebong, belum ada yang menyampaikan kepada kami,” ucapnya.

Pastinya ucap Devi, dari Kpu Lebong telah menyampaikan informasi awal kepada masing-masing LO Paslon untuk bisa menyampaikan kepada paslon, terkait mekanisme pelaksanaan kampanye akbar. Nantinya dari penyampaian LO Paslon dibuatkan Surat Keputusan (SK) dari KPU.

BACA JUGA:Memperingati Hari Aksara , Kemendikbduristek Klaim Angka Buta Aksara Menurun Segini

BACA JUGA:Lapangan Mini Soccer Dikenakan Pajak , Begini Penjelasan Kepala Bapenda Kota Bengkulu

“Kita tinggal menunggu ada usulan maka akan kita proses,” jelasnya.

Sementara itu ucap Devi, untuk pelaksanaan kampanye tertutup atau pertemuan terbatas yang menghadirkan masa dengan jumlah sedikit sesuai dengan aturan yang ada, diperbolehkan maksimal 1.000 kali pertemuan dari masing-masing paslon. 

“Hanya pertemuan terbatas yang diatur sebanyak 1.000 kali maksimal pertemuan,” ujarnya.

Adapun untuk paslon yang ingin melakukan kampanye melalui media (Cetak dan elektronik), bisa melaksanakan kampanye 14 hari terakhir tahapan kampanye yaitu tanggal 10-23 November 2024.

“Itu untuk kampanye melalui media,” tuturnya.

BACA JUGA:KAHMI Deklarasi Demokrasi Berkualitas, Gelar Dialog Publik Pilada Damai

Dalam kesempatan ini juga, Devi mengajak seluruh paslon bersama tim pemenangan ataupun simpatisan, untuk bisa salu mengutamakan kampanye yang baik dengan tidak melanggar aturan yang ada.

Tag
Share