Kades dan Prades Diminta Netral, Ini Imbauan kepala DPMD Bengkulu Selatan

Kepala DPMD BS, Herman Sunarya SH MH--

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Herman Sunarya kembali mengingatkan para kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Prades) untuk bersikap netral pada gelaran Pilkada 2024. Mengingat tahapan kampanye pasangan calon kepala daerah (Cakada) telah dimulai sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Herman menjelaskan, netral yang maksud, yaitu Kades dan Prades diminta untuk tidak ikut berkampanye mendukung salah satu Paslon Kada. Bahkan lebih parahnya lagi jika ada Kades dan Prades yang tergabung di dalam tim pemenangan salah satu Paslon Kada.

"Kembali kami ingatkan Kades dan Prades untuk tetap menjaga netral litasnya. Jangan sampai melanggar aturan yang ada," jelasnya kepada BE, Sabtu 28 September 2024.

Lebih lanjut Herman menyampaikan, netral juga jangan dimaknai oleh Kades dan Prades dengan tidak mempunyai pilihan. Sebab, sebagai warga negara yang baik, Kades dan Prades berhak untuk menyalurkan hak suaranya dan diberikan secara penuh untuk memilih pemimpin terbaik untuk 5 tahun kedepan.

BACA JUGA:Segera Tertibkan APK Langgar Aturan, Ini Langkah Bawaslu Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Kambing Mati Misterius, Sapi Dibantai, Diduga Ini Penyebabnya

"Selain memiliki hak suara. Kades dan Prades juga boleh hadir di saat ada kapmanye paslon. Karena, Kades dan Prades diberikan kesempatan untuk mendengarkan visi dan misi Cakada, yang sedang berjuang mendapatkan perhatian masyarakat," sampainya.

Herman juga mengatakan, dengan diberikan kesempatan untuk mendengarkan visi dan misi Cakada. Maka, Kades dan Prades dapat menentukan pilihannya untuk disalurkan dalam bilik suara pada 27 November 2024.

"Tidak ada larangan Kades dan Prades datang ke acara kampanye untuk mendengarkan visi dan misi Cakada. Yang tidak boleh itu berkampanye menyurakan ajakan untuk memilih Cakada tertentu," katanya.

Meskipun begitu, Herman menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau kegiatan para Kades dan Prades saat gelaran Pilkada. Bahkan ia dengan tegas mengatakan tidak segan-segan jika nantinya memang ada Kades dan Prades yang kedapatan melakukan pelanggaran pada Pilkada 2024 akan dikenakan sanksi tegas.

BACA JUGA:Menuju Pilkada Berintegritas, Aman, dan Kondusif: Korem 041 Gamas Bengkulu Gelar Ngopi Bareng

"Untuk sanksinya tentunya akan mengikuti peraturan yang ada," pungkasnya. (Renald)

 

 

Tag
Share