Pilpres 2024, Ijtima Ulama Dukung AMIN, Berikan Syarat 13 Pakta Integritas, Ini Isinya

Pasangan AMIN-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Ijtima Ulama siap mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) pada Pilpres 2024.

Namun, Ijtima Ulama meminta pasangan AMIN untuk memenuhi 13 pakta integritas sebagai syarat dukungan. Syarat tersebut akan diserahkan oleh utusan Ijtima Ulama pada pekan ini.

BACA JUGA: KPU Tuntas Undi Nomor Urut Masing-masing Capres-Cawapres, Ini Hasilnya

BACA JUGA: AMIN Umumkan Timnas Pemenangan, Berikut Daftar Namanya

"Pekan ini Insya allah akan diserahkan ke Anies-Cak Imin," kata Sekretaris Steering Committee Ijtima Ulama 2023, Aziz Yanuar.

Adapun isi dari 13 pakta integritas dari Ijtima Ulama yang akan diseahkan ke pasangan AMIN yakni:

1. Bersedia menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945 dari rongrongan Sekulerisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme dan Imperialisme.

 

2. Bersedia menjalankan amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme, sehingga perlu mencabut Keppres No. 17 tahun 2022 dan Keppres No. 4 tahun 2023 serta Inpres No. 2 tahun 2023, yang memposisikan para pelaku pemberontakan G 30 S/ PKI sebagai Korban Pelanggaran HAM Berat dalam Peristiwa 1965-1966, padahal justru mereka pelaku Pelanggaran HAM Berat di tahun 1948 dan sepanjang tahun 1955 sampai dengan 1965.

 

3. Bersedia menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. 1/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa yang dipelihara rezim.

 

4. Bersedia menghormati posisi Ulama dan bersedia mentaati pendapat para Ulama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan