Dana Kampanye Maksimal Rp 93 Miliar
Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma menetapkan batas pemgeluaran dana kampanye pada Pilkada serentak di Kabupaten Seluma tahun 2024 ini sebesar Rp 93 miliar.
Penetapan batasan dana kampanye ini setelah melakukan rapat koordinasi bersama LO masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma dan Bawaslu Seluma.
"Untuk dana kampanye sudah kita tetapkan dan disepakati bersama dengan LO masing masing Paslon disaksikan juga oleh Bawaslu sebesar Rp 93 miliar," tegas Komisioner KPU Seluma, Yefrizal SE kepada wartawan.
Dijelaskan, beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan kebutuhan dana kampanye. Dana kampanye pada Pilkada tahun ini Rp 93 milar lebih besar dari anggaran Pilkada sebelumnya.
BACA JUGA:Banyak Dikeluhkan, DISUKA Bakal Hapus Pemotongan Zakat ASN Pemkot Bengkulu
BACA JUGA:20 Gengster di Kota Bengkulu Dibekuk, Polisi Amankan Pedang, Pisau hingga Ekor Pari
Menurutnya, batasan pengeluaran dana kampanye setelah menghitung semua rincian peruntukan dana kampanye tersebut. Yang diperuntukan untuk metode kampanye seperti rapat terbatas, pertemuan tatap muka pasang calon, kemudian menggandakan alat peraga kampanye, operasinal dan lain sebagainya.
"Sebelum menetapkan, kami terlebih dahulu menghitung rincian dan mempertimbangkan batas pengeluaran bersama LO dan Bawaslu," ujarnya.
Diketahui batas dana pemgeluaran dana kampanye pada pemilihan Pilkada Seluma lebih besar dari pada Pilgub Provinsi Bengkulu sebesar 29,9 miliar.
Menurutnya, alasan penetapan batas maksimal dana kampanye ini lebih besar agar masing-masing Paslon patuh dinilai oleh akuntan.
BACA JUGA:Bawaslu Masih Kekurangan Pengawas TPS, Waktu Pendaftaran Diperpanjang Hingga Tanggal Ini
Selain itu besarnya maskimal batas pengeluaran dana kampanye ini dianggap penting untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan adil selama masa kampanye.
"Ya, ini supaya masing masing paslon ini patuh tidak melebihi batas pengeluaran. Maka kita tetapkan maksimalnya. Jika mereka hanya menghabiskan Rp 20 miliar, itu tidak jadi masalah. Karena mereka tidak melangkahi angka maksimalnya,” pungkasnya. (Jefrianto)